Sabtu, 16 Agustus 2025

Breaking News

  • HUT RI ke-80, Polantas Polda Riau Ajak Anak SD Cinta Tanah Air dan Lingkungan   ●   
  • Peringati HUT RI ke-80 Kodim 0320/Dumai Gelar Turnamen Bola Voli se-Kota Dumai   ●   
  • Polres Rohul Giat “Green Policing” Tanam Pohon di SMPN 7 Rambah   ●   
  • Kukuhkan Paskibraka Rohul 2025, Pesan Bupati Anton : Kibarkan dengan Hati   ●   
  • Bupati Anton Hadiri Nikah Massal 20 Pasangan di Rohul: "Menyatukan Cinta Dalam Ridho Ilahi"   ●   
Kanwil Riau Lakukan Koordinasi Program Pembinaan Hukum ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat
Selasa 01 Juli 2025, 14:40 WIB
Photo: Kanwil Riau Lakukan Koordinasi Program Pembinaan Hukum ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat

Jetsiber.com - PEKANBARU - Dalam rangka Pelaksanaan seleksi daerah Peacemaker Training 2025 tingkat Provinsi, Plt Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau diwakili Kepala Divisi Peraturan Perundang Undangan dan Pembinaan Hukum Riau Dina Rasmalita melakukan Koordinasi Program Pembinaan Hukum ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Riau pada hari Senin (30/06/25).

Kedatangan Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau terdiri dari Penyuluh Hukum dan Pengelola Bantuan Hukum disambut baik oleh  Kabid Pemerintahan Desa Dinas PMDDukcapil.

Peacemaker Justice Award (PJA) adalah penghargaan nasional dari Kemenkumham RI yang diberikan kepada kepala desa atau lurah yang aktif dan inovatif dalam menyelesaikan konflik hukum di masyarakat secara damai, tanpa melalui pengadilan (non‑litigasi), dan berbasis keadilan restoratif.

Tujuan dan Manfaat PJA yaitu memberi apresiasi kepada pemimpin lokal yang menjadi peacemaker (penengah damai), dengan integritas tinggi, dan meningkatkan akses masyarakat terhadap keadilan,/mendorong penguatan peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa/kelurahan sebagai sarana mediasi hukum dan konsultasi publik serta memberikan pelatihan Peacemaker Training untuk meningkatkan pengetahuan hukum dan keterampilan penyelesaian konflik bagi kepala desa/lurah.

Dalam Koordinasi ini dibahas  Pelaksanaan seleksi daerah Peacemaker Training 2025 tingkat provinsi akan dilaksanakan pada rentang waktu 12-18 Juli 2025 dengan peserta yang akan diseleksi tingkat  provinsi berjumlah 14 kades/lurah.

Kepala Divisi Peraturan Perundang Undangan dan Pembinaan Hukum Riau Dina Rasmalita menyampaikan terkait seleksi daerah Peacemaker Justice Award (PJA) dan program pembentukan Pos Bantuan Hukum di Desa program pembentukan Pos Bantuan Hukum di Desa.

“Saat ini jumlah desa yang ada di Provinsi Riau berjumlah 1591, diharapkan ada penambahan posbankum desa yang ada di Provinsi Riau,” ujar Dina Rasmalita.

Sebelum rapat ditutup Kabid pemerintah Desa menyampaikan agar ada sosialisasi/bimtek untuk Dinas PMD kabupaten/kota agar memiliki pemahaman terkait program posbankum ini maupun program pembinaan hukum lainnya. Rapat berjalan dengan lancar dan tertib.(*)




Editor : L.SIREGAR
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top