Sabtu, 6 Juni 2026

Breaking News

  • Sambut HUT Pekanbaru Ke-242, Walikota Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Bagi Masyarakat   ●   
  • Ketua JWI: Anggaran Membengkak,  SMPN 01 Menggala Diduga Korupsi Dana Bos   ●   
  • Walikota Pekanbaru Melaksanakan Uji Coba 2 Bus Listrik Pada Launching Logo Hari Jadi Pekanbaru ke-242   ●   
  • Pemprov Riau Bersama Forkopimda Resmi Tandatangani Pakta Integritas SPMB Tahun 2026   ●   
  • Lapas Gunung Sugih Terima Kunjungan Kabag TUM Kanwil Ditjenpas Lampung dalam Rangka Sosialisasi dan Monev Zona Integritas   ●   
Perkuat Pemahaman dan Implementasi PERMA, Lapas Pekanbaru Ikuti Dialog PRIMA di Pengadilan Tinggi Riau
Jumat 27 Juni 2025, 07:04 WIB
Photo: Perkuat Pemahaman dan Implementasi PERMA, Lapas Pekanbaru Ikuti Dialog PRIMA di Pengadilan Tinggi Riau

Jetsiber.com - PEKANBARU - Dalam upaya memperkuat pemahaman dan implementasi regulasi terbaru Mahkamah Agung (MA) RI, Pengadilan Tinggi Riau menggelar Dialog Interaktif PRIMA (Pengadilan Tinggi Riau Menyapa).

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Pengadilan Tinggi Riau dan dihadiri oleh jajaran aparat penegak hukum dari berbagai instansi, termasuk perwakilan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru, Kamis (26/06/2025).

Kepala Lapas Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, yang diwakili oleh Kepala Subseksi Registrasi, Muhammad Iqram, turut hadir dalam forum strategis tersebut. Forum PRIMA kali ini membedah tiga regulasi penting, yakni:

▪︎Penerapan PERMA Nomor 6 Tahun 2022 tentang Administrasi Pengajuan Upaya Hukum dan Persidangan Kasasi dan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung secara elektronik.

▪︎Penerapan Persidangan Elektronik / E-LITIGASI sesuai PERMA Nomor 7 Tahun 2022 dan SK KMA 363/SK/KMA/XII/2022 tentang Petunjuk Teknis Administrasi dan Persidanga Perkara Perdata, Perdata Agama dan Tata Usaha Negara di Pengadilan secara elektronik.

▪︎Penerapan PERMA Nomor 8 Tahun 2022 dan SK KMA 365/SK/KMA/XII/2022 tentang Petunjuk Teknis Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan secara elektronik.

Kalapas Pekanbaru merespon dengan sangat baik kegiatan ini. Ia menyampaikan bahwa penerapan sistem elektronik dalam proses peradilan memberikan kemudahan bagi warga binaan dan efisiensi dalam pelaksanaan tugas petugas Pemasyarakatan.

"Kami mendukung penuh implementasi terkait kegiatan seperti ini, ini sangat bermanfaat untuk memperkuat koordinasi dan memperbarui pemahaman teknis jajaran Pemasyarakatan," ungkap Erwin.

Dengan keikutsertaan dalam kegiatan ini, Lapas Pekanbaru menegaskan komitmennya dalam mendukung modernisasi sistem peradilan di Indonesia, demi pelayanan hukum yang lebih cepat, akurat, dan humanis bagi seluruh warga binaan.(*)




Editor : L.SIREGAR
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top