
Jetsiber.com | Rohul – Dalam upaya memperkuat langkah nyata dalam memerangi penyalahgunaan narkoba, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau meresmikan Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa yang berlokasi di RSUD Rokan Hulu, Kamis (26/06/2025).
Peresmian balai rehabilitasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejati Riau, Akmal Abbas, SH., MH, dan turut dihadiri oleh Bupati Rokan Hulu Anton, ST., MM, Wakil Bupati H. Syafarudin Poti, SH., MM, Kepala Kejari Rohul Fajar Haryowimbuko, serta jajaran OPD, staf Kejari, dan tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Akmal Abbas menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkotika tidak semata soal hukuman, tapi juga soal penyembuhan. Negara, kata dia, harus hadir memberikan solusi yang lebih manusiawi melalui pendekatan keadilan restoratif.
"Penjara bukan satu-satunya jalan. Rehabilitasi adalah bentuk keadilan yang lebih menyentuh kemanusiaan. Korban narkoba butuh pemulihan, bukan hanya dihukum,” tegas Akmal.
Balai ini, lanjutnya, akan bekerja sama dengan RSUD Rokan Hulu dan berbagai pihak untuk memberikan layanan mulai dari assessment, pendampingan medis, hingga reintegrasi sosial bagi pecandu narkoba ringan. Tujuannya adalah pemulihan total, bukan sekadar pelepasan dari ketergantungan.
Bupati Rokan Hulu, Anton, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas hadirnya balai rehabilitasi ini. Ia menilai, ini adalah langkah nyata dan penting dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.
"Ini bentuk nyata komitmen kita. Balai rehabilitasi ini sangat dibutuhkan untuk memberi harapan dan masa depan baru bagi korban penyalahgunaan narkoba,” ujar Anton.
Ia juga menegaskan bahwa perang melawan narkoba harus dilakukan secara menyeluruh, melibatkan penegak hukum, pemerintah, masyarakat, hingga keluarga.
Peresmian balai ini ditandai dengan pengguntingan pita dan peninjauan langsung fasilitas rehabilitasi yang tersedia di RSUD Rokan Hulu. Balai ini diharapkan menjadi pusat pemulihan yang efektif, baik dari jalur hukum maupun sosial.
Dengan berdirinya Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa, Rokan Hulu kini memiliki garda depan baru dalam memutus rantai penyalahgunaan narkoba. Harapannya, angka ketergantungan bisa ditekan, dan lingkungan yang lebih sehat bagi masyarakat, khususnya generasi muda bisa segera terwujud.(TS)
Editor | : | Redaksi |
Kategori | : | Rokan Hulu |
silakan kontak ke email: [email protected]



01
02
03
04
05

