Minggu, 17 Agustus 2025

Breaking News

  • HUT RI ke-80, Polantas Polda Riau Ajak Anak SD Cinta Tanah Air dan Lingkungan   ●   
  • Peringati HUT RI ke-80 Kodim 0320/Dumai Gelar Turnamen Bola Voli se-Kota Dumai   ●   
  • Polres Rohul Giat “Green Policing” Tanam Pohon di SMPN 7 Rambah   ●   
  • Kukuhkan Paskibraka Rohul 2025, Pesan Bupati Anton : Kibarkan dengan Hati   ●   
  • Bupati Anton Hadiri Nikah Massal 20 Pasangan di Rohul: "Menyatukan Cinta Dalam Ridho Ilahi"   ●   
Tiga Nama Calon Sekdaprov Riau Sudah Ada, Kini Menanti Restu BKN
Rabu 25 Juni 2025, 19:43 WIB
Photo: M Job Kurniawan, Pj Sekretaris Daerah (Sekdaprov) Riau

Jetsiber.com - PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, saat ini telah merampungkan tahapan seleksi calon Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau. Tahapan selanjutnya, saat ini Pemprov Riau masih menunggu Persetujuan teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelum tiga nama calon Sekdaprov yang lulus seleksi dikirim ke pemerintah pusat.

Penjabat (Pj) Sekdaprov Riau M Job Kurniawan mengatakan, tahapan seleksi oleh tim Panitia seleksi yang dibentuk sebelumnya sudah selesai. Para calon Sekdaprov Riau yang dinyatakan lulus seleksi tiga besar juga sudah menjalani tes kesehatan baik fisik, rohani dan juga Napza.

“Tahapan seleksi Sekdaprov Riau sudah selesai, mulai dari seleksi administrasi, kompetensi hingga tes kesehatan. Saat ini hanya tinggal dikirim tiga nama yang lulus seleksi ke pemerintah pusat sebagai tim penilai akhir,” katanya.

Namun, sebelum tiga nama tersebut dikirim ke pemerintah pusat. Terlebih dahulu pihaknya harus mendapatkan Pertek dari BKN. Hal ini untuk memastikan seluruh tahapan seleksi sudah dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang ada.

“Tinggal menunggu Perteknya saja dari BKN. Setelah Perteknya keluar, maka akan dikirim ke pusat tiga nama untuk selanjutnya dipilih satu nama menjadi Sekdaprov Riau definitif dan dikeluarkan SK-nya,” sebutnya. Dilansir dari Mediacenter riau, Rabu (25/06/2025).

Informasi yang pihaknya terima, Pertek terkait pelaksanaan seleksi calon Sekdaprov Riau biasanya baru dikeluarkan oleh pihak BKN pada kurun waktu 10-15 hari kerja. 

“Untuk Perteknya itu biasanya keluar dalam kurun waktu 10-15 hari kerja. Begitu nanti sudah keluar, akan langsung kami kirimkan,” ujarnya.

Untuk diketahui, Tim Panitia seleksi (Pansel) calon Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, mengumumkan tiga besar hasil seleksi yang telah dilaksanakan.

Pengumuman tersebut disampaikan berdasarkan surat bernomor 18/Pansel-JPTM/2025. Pengumuman tiga besar tersebut berdasarkan keputusan tim panitia seleksi nomor Kpts.16/Pansel-JPTM/2025. 

Adapun tiga besar hasil seleksi tersebut yakni Jafrinaldi, Syahrial Abdi dan Yusfa Hendri. Dengan demikian, dua orang yang tidak lulus tiga besar yakni Erisman Yahya dan juga Taufiq OH.(*)





Editor : L.SIREGAR
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top