
Jetsiber.com | Rohul – Sebuah video yang memperlihatkan seorang siswa SMK Negeri 1 Bangun Purba, Rokan Hulu, viral di media sosial usai dikabarkan tertunda mengikuti ujian karena tidak memiliki kartu ujian. Siswa tersebut, Resta Lubis, murid kelas 10, diketahui tidak diperbolehkan mengikuti ujian pada Senin, 2 Juni 2025, lantaran menunggak uang iuran praktik sekolah selama enam bulan sebesar Rp240.000.
Resta Lubis, yang merupakan anak ke-8 dari delapan bersaudara dan juga anak yatim, bahkan sempat menggadaikan telepon genggam miliknya ke konter HP seharga Rp100.000 untuk mencicil tunggakan tersebut. Namun setelah beberapa waktu tertahan, ia akhirnya diperbolehkan mengikuti ujian oleh pihak sekolah.
Menanggapi kejadian ini, Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, S.H., M.Si., bersama Ketua Bhayangkari Cabang Polres Rokan Hulu dan rombongan, melakukan kunjungan ke rumah Resta Lubis di Desa Bangun Purba Timur Jaya, Kecamatan Bangun Purba, pada Selasa, 3 Juni 2025, sekitar pukul 14.30 WIB.
Dalam kunjungan tersebut, Kapolres Rokan Hulu secara resmi menjadikan Resta Lubis sebagai "adik angkat" Polres Rokan Hulu. Turut hadir dalam kegiatan tersebut beberapa Pejabat Utama (PJU) Polres, anggota Polsek, serta ibu-ibu Bhayangkari.
“Kunjungan ini murni sebagai bentuk kepedulian dan silaturahmi kami dari Polres Rokan Hulu. Tidak ada maksud lain. Kami ingin mengenal lebih dekat masyarakat, khususnya keluarga Resta,” ujar AKBP Emil Eka Putra.
Keluarga Resta, melalui sang ibu, Mariatun, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kunjungan serta bantuan yang diberikan oleh Kapolres dan jajaran. “Kami merasa sangat terbantu dan tersentuh. Terima kasih kepada Kapolres dan Ibu Ketua Bhayangkari yang telah sudi datang ke rumah kami,” ucapnya haru.
Kisah Resta Lubis menyita perhatian publik karena menjadi gambaran nyata perjuangan siswa dari keluarga kurang mampu yang tetap semangat menuntut ilmu di tengah keterbatasan ekonomi.
(Humas Polres Rohul/Re)
Editor | : | Redaksi |
Kategori | : | Nasional |
silakan kontak ke email: [email protected]



01
02
03
04
05

