Rabu, 13 Agustus 2025

Breaking News

  • Kepala Disdukcapil Pekanbaru Imbau Warga Waspadai Oknum Tawarkan Aktivasi IKD   ●   
  • Briptu Putri, Polwan Riau Lulusan Terbaik Akademi Kepolisian Turki 2025   ●   
  • JMS: Tim Penkum Kejati Riau Lakukan Sosialisasi Ancaman LGBT di Kalangan Pelajar MAN 3 Pekanbaru   ●   
  • Jelang Berikan Pelatihan Barista Kepada Warga Binaan, Lapas Pekanbaru Gelar Rapat Persiapan   ●   
  • Ketua TP PKK Rohul Luncurkan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis   ●   
STAIN Resmi Beralih Status Jadi IAIN Datuk Laksamana Bengkalis
Selasa 27 Mei 2025, 21:16 WIB

Jetsiber.com | BENGKALIS - Setelah melalui proses dan perjuangan cukup panjang, akhirnya peralihan status Sekolah Tinggal Agama Islam Negeri (STAIN) Bengkalis menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Datuk Laksamana Bengkalis disahkan oleh Menteri Agama RI ditandai dengan

Penyerahan Perpres yang diterima oleh Ketua STAIN Bengkalis di Jakarta, Seni (26/5/2025).

"Alhamdulillah alih status
STAIN Bengkalis ke IAIN Datuk Laksamana Bengkalis sudah sah. Melalui Surat Keputusan Peraturan Presiden (Perpres ) langsung diserahkan oleh Menteri Agama di Jakarta," ujar Ketua STAIN Bengkalis Dr H Abu Anwar MA melalui pesan singkat WhatsApp-nya, Selasa (27/5/2025).

Ia menyebutkan, sesuai Perpres Nomor 62 tahun 2025 tentang IAIN Datuk Laksemana Bengkalis, adalah perguruan tinggi di lingkungan Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada menteri yang.menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Agama.

"Alhamdulillah, ini setelah melalui proses yang panjang dan perjuangan yang tidak mudah, STAIN Bengkalis akhirnya resmi beralih status sebagai IAIN Datuk Laksamana Bengkalis," ungkapnya yang juga Alumni MAS YPPI Pengkalis.

Abu Anwar menjelaskan, bahwa perubahan status ini merupakan langkah besar bagi institusi pendidikan tinggi keagamaan di Bengkalis. Karena melalui perubahan ini akan membuat perguruan tinggi satu-satunya di Riau yang mendapat status baru.

"Dengan status sebagai IAIN, kita dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan penelitian di bidang keagamaan, serta memberikan kontribusi yang lebih besar bagi masyarakat," ujarnya.

Ia juga mengungkapkan, bahwa perubahan status ini juga membawa harapan baru bagi mahasiswa dan dosen. Apalagi perjuangan yang cukup panjang dilakukan oleh ketua STAIN sebelumnya dan baru sekarang terwujud.

"Makanya kita berharap dengan status sebagai IAIN, seluruh civitas akademika IAIN nantinya dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan penelitian, serta memberikan kesempatan yang lebih luas bagi mahasiswa dan dosen untuk berkembang," jelasnya.

Menurut putra kelahiran Desa Simpang Ayam Bengkalis ini, perubahan status STAIN Bengkalis menjadi IAIN Datuk Laksemana Bengkalis diharapkan dapat membawa dampak positif bagi pendidikan tinggi keagamaan di Bengkalis dan sekitarnya.

 

TERIMA SK: Ketua STAIN Bengkalis Dr H Abu Anwar menerima SK perubahan status STAIN jadi IAIN Datuk Laksamana Bengkalis dari Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar di Kantor Kemenag di Jakarta, Senin (26/5/2025).




Editor : Redaksi
Kategori : Bengkalis
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top