Kamis, 23 Juli 2026

Breaking News

  • Bupati Rokan Hilir (Rohil), H. Bistamam, menghadiri Rapat Penyampaian Hasil Deteksi Participating Interest (PI) 10 Persen di Wilayah Kerja Provinsi Riau   ●   
  • Pemkab Rohil Bersama LAMR Dukung Pembekalan Adat Calon Datuk Penghulu   ●   
  • Pemkab Rokan Hilir Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Melalui Sosialisasi Gerakan Tertib Arsip   ●   
  • Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Bupati H Bistaman Pimpin Gotong Royong Massal   ●   
  • Pemkab Rokan Hilir Kembali Sabet Predikat Menuju Informatif Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Riau 2025   ●   
Kejati Riau Bahas Tusi dan Administrasi Intelijen Yustisial Diacara Jaksa Menyapa di RRI Pro 1 Pekanbaru
Jumat 23 Mei 2025, 19:01 WIB
Photo: Kejati Riau Bahas Tusi dan Administrasi Intelijen Yustisial Diacara Jaksa Menyapa di RRI Pro 1 Pekanbaru

Jetsiber.com - PEKANBARU - Kejati Riau kembali menggelar program “Jaksa Menyapa” dengan menghadirkan narasumber utama Kasi I Dr. Simon, SH., MH dan Kepala Kasi Penkum Zikrullah, SH., MΗ yang dipandu Tuti Fitri, SH disiarkan langsung melalui Studio I RRI Pekanbaru, Kamis (22/05/2025).

Dalam program Jaksa Menyapa kali ini, tema yang diangkat adalah Tugas, Fungsi, dan Administrasi Bidang Intelijen di lingkungan Kejati Riau.

Kasi 1 memaparkan bahwa intelijen kejaksaan merupakan kegiatan sistematis untuk mencari, mengolah, dan menganalisis informasi yang menjadi dasar pengambilan kebijakan hukum.

Intelijen kejaksaan bersifat yustisial, bukan tempur seperti intelijen militer, dan lebih berfokus pada penggalian informasi hukum dan sosial.

Dasar hukum pelaksanaan intelijen ini tertuang dalam UU No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI yang telah diperbarui dengan UU No. 11 Tahun 2021, serta sejumlah peraturan internal lainnya.

Sementara itu, Kasi Penkum menjelaskan bahwa tugas utama penerangan hukum adalah memberikan edukasi kepada masyarakat untuk mencegah pelanggaran hukum sejak dini.

Melalui pendekatan sosialisasi yang edukatif dan menyeluruh, Penkum berupaya meningkatkan kesadaran hukum publik serta memberikan informasi mengenai produk hukum dan penanganan perkara.

Dengan penyelenggaraan program ini, Kejati Riau berharap masyarakat semakin memahami peran dan fungsi intelijen kejaksaan dalam mendukung sistem hukum yang adil, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan serta dinamika sosial masyarakat.(*)
Sumber: Kasipenkum Kejati Riau




Editor : L.SIREGAR
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top