Rabu, 22 Juli 2026

Breaking News

  • Bupati Rokan Hilir (Rohil), H. Bistamam, menghadiri Rapat Penyampaian Hasil Deteksi Participating Interest (PI) 10 Persen di Wilayah Kerja Provinsi Riau   ●   
  • Pemkab Rohil Bersama LAMR Dukung Pembekalan Adat Calon Datuk Penghulu   ●   
  • Pemkab Rokan Hilir Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Melalui Sosialisasi Gerakan Tertib Arsip   ●   
  • Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Bupati H Bistaman Pimpin Gotong Royong Massal   ●   
  • Pemkab Rokan Hilir Kembali Sabet Predikat Menuju Informatif Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Riau 2025   ●   
Petugas Lapas Pekanbaru Gagalkan Penyelundupan HP dan Handsfree oleh Pengunjung
Rabu 21 Mei 2025, 14:59 WIB
Photo: Petugas Lapas Pekanbaru Gagalkan Penyelundupan HP dan Handsfree oleh Pengunjung

Jetsiber.com - PEKANBARU - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang berupa handphone dan handsfree yang dibawa oleh pengunjung narapidana, Rabu (21/05/2025).

Peristiwa ini terjadi saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pengunjung yang hendak membesuk keluarganya. Berkat kejelian dan ketelitian petugas saat memeriksa tas bawaan anak dari pengunjung tersebut, ditemukan sebuah handphone dan handsfree yang disembunyikan di dalam tas.

"Hari ini petugas kita berhasil menggagalkan penyelundupan HP dan handsfree melalui pengunjung, ini merupakan salah satu bentuk komitmen kami dalam memutus barang-barang yang dilarang masuk ke dalam lapas," tegas Erwin,

Kejadian ini menambah daftar upaya penyelundupan barang terlarang melalui pengunjung yang berhasil digagalkan oleh petugas Lapas. Barang bukti bersama pengunjung langsung diamankan dan dibawa ke Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.

Dalam proses pemeriksaan, pengunjung mengakui kesalahannya dan menyebutkan bahwa tindakan tersebut dilakukan atas permintaan dari salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Terhadap WBP yang memberi perintah akan dikenakan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku, sebagai bagian dari upaya penegakan disiplin dan pembinaan.

Lapas Kelas IIA Pekanbaru menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan tidak akan memberikan ruang bagi masuknya barang-barang terlarang ke dalam lembaga pemasyarakatan, demi menciptakan lingkungan yang kondusif dan mendukung proses pembinaan narapidana.(*)




Editor : L.SIREGAR
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top