Sabtu, 6 Juni 2026

Breaking News

  • Sambut HUT Pekanbaru Ke-242, Walikota Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Bagi Masyarakat   ●   
  • Ketua JWI: Anggaran Membengkak,  SMPN 01 Menggala Diduga Korupsi Dana Bos   ●   
  • Walikota Pekanbaru Melaksanakan Uji Coba 2 Bus Listrik Pada Launching Logo Hari Jadi Pekanbaru ke-242   ●   
  • Pemprov Riau Bersama Forkopimda Resmi Tandatangani Pakta Integritas SPMB Tahun 2026   ●   
  • Lapas Gunung Sugih Terima Kunjungan Kabag TUM Kanwil Ditjenpas Lampung dalam Rangka Sosialisasi dan Monev Zona Integritas   ●   
Antisipasi Gangguan Kamtib, Kepala Lapas Pekanbaru Beri Pengarahan Kepada WBP
Selasa 20 Mei 2025, 16:01 WIB
Photo: Antisipasi Gangguan Kamtib, Kepala Lapas Pekanbaru Beri Pengarahan Kepada WBP

Jetsiber.com - PEKANBARU - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Pekanbaru mengumpulkan warga binaan pemasyarakatan (WBP) dalam sebuah kegiatan pengarahan yang berlangsung di aula Sahardjo Lapas Kelas IIA Pekanbaru.


Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kedisiplinan, menegaskan kembali aturan-aturan internal, serta menjadi langkah antisipatif terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam lingkungan Lapas, Senin (19/05/2025).

Dalam arahannya, Kalapas menekankan pentingnya ketaatan terhadap tata tertib yang berlaku di Lapas sebagai pondasi utama terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif. Selain itu, ia juga mengajak seluruh WBP untuk aktif dalam setiap program pembinaan yang telah dirancang oleh pihak Lapas.

“Saya tekankan kepada saudara-saudara semuanya untuk senantiasa mengikuti aturan yang ada di dalam Lapas, ikuti program pembinaan yang ada. Ini semua untuk kebaikan dan masa depan kalian sendiri,” tegas Erwin.

Program pembinaan yang dimaksud meliputi pelatihan keterampilan kerja, kegiatan keagamaan, pembinaan kepribadian, serta pengembangan mental dan sosial. Kalapas menyebutkan bahwa keikutsertaan dalam program-program ini akan sangat membantu proses reintegrasi sosial para WBP setelah masa pidananya selesai.

Lebih lanjut, Kalapas memberikan peringatan keras terhadap segala bentuk pelanggaran berat, terutama keterlibatan dalam peredaran narkoba maupun tindak penipuan yang dilakukan dari dalam Lapas, termasuk melalui alat komunikasi ilegal.

“Saya ingatkan dengan tegas, jangan ada yang terlibat dalam peredaran narkoba maupun penipuan. Jika terbukti, sanksi tegas akan dijatuhkan, termasuk penghapusan hak integrasi dan pemindahan ke Lapas Nusakambangan,” ujarnya dengan tegas.

Ia menambahkan, pengarahan ini juga merupakan bagian dari upaya pencegahan dini terhadap gangguan kamtib yang bisa saja muncul akibat kelalaian atau pelanggaran oleh oknum warga binaan.

“Langkah ini kami ambil sebagai bentuk pencegahan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban. Semua harus tetap berada pada jalur pembinaan. Jika ada yang mencoba menyimpang, tentu akan kami tindak tegas,” tambah Kalapas.(*)




Editor : L.SIREGAR
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top