Minggu, 7 Juni 2026

Breaking News

  • Sambut HUT Pekanbaru Ke-242, Walikota Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Bagi Masyarakat   ●   
  • Ketua JWI: Anggaran Membengkak,  SMPN 01 Menggala Diduga Korupsi Dana Bos   ●   
  • Walikota Pekanbaru Melaksanakan Uji Coba 2 Bus Listrik Pada Launching Logo Hari Jadi Pekanbaru ke-242   ●   
  • Pemprov Riau Bersama Forkopimda Resmi Tandatangani Pakta Integritas SPMB Tahun 2026   ●   
  • Lapas Gunung Sugih Terima Kunjungan Kabag TUM Kanwil Ditjenpas Lampung dalam Rangka Sosialisasi dan Monev Zona Integritas   ●   
Pemko Pekanbaru Segera Tertibkan Kabel Fiber Optik Yang Semberawut di Pekanbaru
Rabu 14 Mei 2025, 12:00 WIB
Photo: Sekda Kota Pekanbaru, Satpol PP, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Dinas PUPR, dan DPMPTSP.

Jetsiber.com - PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, segera kembali menertibkan kabel-kabel Fiber Optik (FO) yang semrawut dan membahayakan keselamatan warga.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin melakukan peninjauan langsung ke beberapa titik yang menjadi sorotan, salah satunya di Jalan Paus, Kecamatan Marpoyan Damai, dikutip dari Kominfo Pekanbaru, pada Rabu (14/5/2025).

"Kita melihat langsung bagaimana kondisi kabel FO ini sangat semrawut, bahkan ada yang nyaris jatuh dan bisa membahayakan pengguna jalan. Ini harus segera ditertibkan," kata Zulhelmi Arifin.

Peninjauan tersebut melibatkan berbagai instansi, termasuk Satpol PP, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Dinas PUPR, dan DPMPTSP.

Pemerintah menemukan fakta mencengangkan bahwa mayoritas kabel FO yang terpasang di Kota Pekanbaru tidak memiliki izin resmi dari pemerintah daerah.

"Dari hasil rapat dan pengecekan bersama, tidak satu pun kabel yang kita temukan hari ini memiliki izin. Ini jelas pelanggaran yang harus segera kita tindak," terang Ami, sapaan akrabnya.

Ia menuturkan, dalam upaya penertiban ini, Pemko Pekanbaru meminta kepada seluruh anggota Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) untuk menyerahkan data lengkap mengenai jaringan kabel FO mereka, termasuk titik lokasi dan peta jaringan, paling lambat hari ini sebelum pukul 17.00 WIB.

"Kita sudah minta kepada APJATEL untuk segera menyerahkan data. Tanpa itu, kita tidak bisa menata jaringan ini secara menyeluruh dan terkoordinasi," jelasnya.

Salah satu solusi yang mulai dipertimbangkan adalah penggunaan sistem ducting, yakni sistem pemasangan kabel bawah tanah agar lebih rapi dan tidak mengganggu pemandangan kota.

Sistem ini dinilai juga lebih aman, karena mengurangi risiko kabel jatuh atau terputus akibat cuaca ekstrem.

"Kita sudah lihat contoh ducting yang dibuat salah satu operator. Ini akan kita jadikan percontohan dan kalau memungkinkan, dalam waktu dekat sudah mulai kita eksekusi," paparnya.

Menurutnya, langkah ini sejalan dengan visi Kota Pekanbaru untuk menjadi kota modern dan smart city, di mana tata kelola infrastruktur digital menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung kenyamanan dan keselamatan masyarakat.

Selain penataan fisik, Pemko juga akan melakukan pendekatan hukum terhadap pelanggaran pemasangan kabel tanpa izin. Kerja sama antar instansi akan diperkuat agar penertiban dapat berjalan efektif dan menyeluruh diseluruh wilayah kota.

"Sesuai perintah pak Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, estetika kota harus dijaga. Pekanbaru ini wajah kita bersama. Jadi kita akan rapikan semuanya," pungkasnya.(*)




Editor : L.SIREGAR
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top