Kamis, 7 Agustus 2025

Breaking News

  • Bupati Rohul Terima SK Penanganan Kawasan Kumuh 2025 Senilai Rp7,7 Miliar   ●   
  • Lapas Pekanbaru Ikuti Sosialisasi Optimalisasi Pelaksanaan Rehabilitasi Pemasyarakatan Semester II   ●   
  • Peduli Kasih, Lapas Kelas IIA Pekanbaru Gelar Baksos di 2 Panti Asuhan   ●   
  • DPP-SPKN Taja TalkShow Tentang Kepastian Hukum dan Keadilan dalam Menghadapi Potensi Kerusakan Hutan   ●   
  • Panen Raya Jagung Prajurit TNI-AD Bersama Pemda OKU di Lahan Puslatpur Kodiklatad   ●   
Kapolda Riau Tegaskan Seluruh Anggota, Jangan Coba-coba Melindungi Mafia Tanah
Selasa 13 Mei 2025, 11:55 WIB

Jetsiber.com | Rohil - Maraknya kasus mafia tanah di Riau membuat Kapolda Irjen Pol Herry Heryawan gerah. Hingga dengan tegas ia menekan jajarannya untuk profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan tidak melindungi para pelaku kejahatan yang merugikan masyarakat tersebut.


Jenderal bintang dua ini juga mengingatkan kepada anggota kepolisian yang bertugas di jajaran Polda Riau untuk membantu dan melayani serta memberikan perlindungan kepada masyarakat dari jaringan mafia tanah.


Tak cuma itu, Kapolda Irjen Pol Herry Heryawan juga meminta anggotanya untuk memberantas yang namanya mafia tanah di Riau ini. Ia nekan anggotanya tidak melindungi para jaringan mafia tanah di Bumi Lancang.


"Siapapun anggota kepolisian di jajaran Polda Riau yang terlibat dalam kasus kejahatan akan saya berikan tindakan tegas. Tanpa kecuali, baik itu perwira maupun bintara. Jangan coba-coba bermain dengan hukum. Apalagi melindungi mafia-mafia, salah satunya mafia tanah. Tugas kepolisian memberikan pelayanan kepada masyarakat dan menindak para pelaku kejahatan," kata kata Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan SIK SH MHum dengan didampingi Kabid Humas Kombes Pol Anom Kardianto SIK.


Ketika ditanyakan masalah penanganan perkara pemalsuan tanda tangan dengan korban H Sopian HAS (71) warga Manggala Sakti, Tanah Putih, Rokan Hilir terkait sempadan tanah yang  diduga dilakukan oleh jaringan mafia tanah di wilayah hukum Polres Rokan Hilir (Rohil) yang sekarang ini sudah 7 bulan lebih belum ada kepastian hukum, Kapolda dengan tegas meminta anggota penyidik Satreskrim Polres Rohil yang menangani perkara tersebut untuk secepatnya memproses dan menindak para pelaku.


"Yang namanya mafia harus dibasmikan di Riau. Apalagi mafia tanah, yang kerjanya merugikan masyarakat saja. Saya akan perintahkan anggota penyidik Polres Rohil yang menangani perkara pemalsuan tanda tangan H Sopian HAS terkait masalah tanah untuk memproses kasus tersebut sampai tuntas. Nanti akan saya tanyakan dulu apa kendalanya, kok bisa sampai 7 bulan lebih belum ada perkembangan perkaranya. Pokoknya semua laporan masyarakat terkait masalah tanah akan kita proses," tegas Kapolda Riau.


Irjen Pol Herry Heryawan SIK SH MHum juga mengharapkan jajarannya selain bersikap profesionalisme dalam menangani perkara, dan juga menerapkan green policing yang menjadi salah satu kebijakan unggulannya. 


"Saya menekankan kepada seluruh anggota kepolisian di jajaran Polda Riau untuk melaksanakan tugas secara profesional. Sebagai pelayan masyarakat, tugas kita sebagai polisi selain melakukan penindakan, tetapi juga memberikan bantuan kepada sesama," tambah Irjen Pol Herry Heryawan.




Editor : Redaksi
Kategori : Rokan Hilir
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top