Minggu, 7 Juni 2026

Breaking News

  • Sambut HUT Pekanbaru Ke-242, Walikota Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Bagi Masyarakat   ●   
  • Ketua JWI: Anggaran Membengkak,  SMPN 01 Menggala Diduga Korupsi Dana Bos   ●   
  • Walikota Pekanbaru Melaksanakan Uji Coba 2 Bus Listrik Pada Launching Logo Hari Jadi Pekanbaru ke-242   ●   
  • Pemprov Riau Bersama Forkopimda Resmi Tandatangani Pakta Integritas SPMB Tahun 2026   ●   
  • Lapas Gunung Sugih Terima Kunjungan Kabag TUM Kanwil Ditjenpas Lampung dalam Rangka Sosialisasi dan Monev Zona Integritas   ●   
Kadisnaker Riau Klarifikasi Tuduhan Yang Beredar di Media, Ini Penjelasannya
Selasa 13 Mei 2025, 07:10 WIB
Photo: Boby Rahmat, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Riau

Jetsiber.com - PEKANBARU - Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Riau, Boby Rahmat, membantah tegas tudingan yang beredar dibeberapa media online terkait dugaan adanya arahan dari pihaknya kepada ASN untuk membela perusahaan dengan imbalan uang.

“Itu tidak benar. Saya tidak pernah memerintahkan ASN Disnaker untuk membela pihak perusahaan apalagi menerima atau meminta bayaran,” ujar Boby. Dikutip dari Media Garuda Sakti.com, Selasa (13/05/2025).

Ia menegaskan, tuduhan tersebut sangat tidak berdasar dan mencederai upaya yang telah dilakukan sebelumnya, termasuk kerja sama dengan Wakil Menteri. “Jika memang seperti itu, maka apa yang saya lakukan selama ini bersama Wamen jadi tidak berarti,” tambahnya.

Tidak sampai disitu, Boby Rahmat terus berupaya menyelesaikan persoalan Ijazah yang ditahan perusahaan hingga ke DPRD Provinsi Riau.

"Kita bawa persoalan ini hingga ke meja DPRD Provinsi Riau untuk mencari solusi bagi para pekerja yang ditahan ijazahnya oleh pihak perusahaan," ujar Boby.

Menanggapi pemberitaan tersebut, Bobby menyatakan akan segera mengumpulkan seluruh staf Disnaker Riau untuk mengklarifikasi kebenaran informasi yang beredar. Jika terbukti tidak benar, pihaknya akan mengambil langkah hukum.

“Saya akan kumpulkan semua staf untuk mendalami kebenaran isu ini. Bila tidak terbukti, kami akan koordinasi dengan Biro Hukum untuk menindaklanjuti pemberitaan yang merugikan nama baik institusi,” tegasnya.

Diakhir pernyataannya, Boby menghimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing dengan berita yang tidak memiliki dasar fakta. Ia juga mengajak korban atau pihak yang merasa dirugikan untuk berkomunikasi langsung dengan Disnaker Provinsi Riau agar bisa mendapatkan penanganan yang sesuai.

“Jangan mudah terprovokasi. Kami terbuka bagi masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan. Mari kita selesaikan dengan cara yang baik,” tutup Boby.(Rls)

Sumber: Liputan Ricky





Editor : L.SIREGAR
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top