Minggu, 10 Agustus 2025

Breaking News

  • Coffee Morning Lapas Bengkalis Pererat Sinergi Bersama Media   ●   
  • WALI MURID UNGKAP KEPALA SDN 1 GAYA BARU 2 TERKAIT DUGAAN PUNGLI RP 100.000,-   ●   
  • Kakanwil Ditjenpas Jambi Hadiri Pembukaan IPPAFEST Tahun 2025 di Jakarta   ●   
  • Kakanwil Kemenkum Riau Hadiri Upacara Peringatan HUT ke-68 Provinsi Riau   ●   
  • Dinas Sosial Kota Pekanbaru Selamatkan Lansia Terlantar di Tanjung Rhu   ●   
Lapor Kanit ke Bidpropam, PLBH Kawal Warga Bonai Darussalam Tuntut Keadilan
Sabtu 10 Mei 2025, 15:41 WIB

Jetsiber.com | Rokan Hulu – Langkah berani diambil oleh Ir, seorang warga Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, yang mengaku menjadi korban penganiayaan oleh oknum Kepala Unit (Kanit) Polsek Bonai Darussalam. Merasa dikriminalisasi dan ditekan secara hukum, Ir memilih melawan dengan menempuh jalur hukum, melaporkan kasus ini ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Riau.

Laporan resmi itu disampaikan pada Jumat, 9 Mei 2025, oleh tim hukum dari Perkumpulan Lembaga Bantuan Hukum (PLBH) Merdeka. Dalam pelaporannya, Ir melalui Kuasa Hukumnya PLBH menyertakan foto-foto luka sebagai bukti dugaan kekerasan yang diterimanya.

“Ini bukan sekadar perkara pribadi. Ini adalah simbol perlawanan rakyat kecil terhadap kesewenang-wenangan. Kami berdiri bersama korban, karena keadilan tidak boleh tunduk pada kekuasaan,” tegas PLBH melalui Resty Hefriyenni, S.H., M.H., kuasa hukum Ir.

PLBH Merdeka menyatakan akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan mendesak proses etik serta pidana terhadap oknum aparat yang diduga melanggar hukum. Menurut mereka, kekerasan oleh penegak hukum terhadap warga sipil tidak bisa dibiarkan menjadi preseden buruk di tengah masyarakat.

“Jangan sampai rakyat takut menegur, takut melapor, karena khawatir dibungkam. Bila hukum hanya berpihak pada kuat, maka keadilan tak lebih dari sekadar ilusi,” tambah Resty.

Dugaan penganiayaan ini mulai memantik gelombang simpati dan keprihatinan dari masyarakat Bonai Darussalam. Warga menilai kasus ini mencerminkan ketimpangan relasi antara rakyat dan aparat, terlebih ketika korban justru mendapat tekanan hukum lebih lanjut setelah melapor.

“Kalau rakyat tak bisa berharap keadilan dari hukum, lalu harus ke mana lagi?” ujar seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

Di media sosial, berbagai suara dukungan bermunculan, mendesak agar pihak kepolisian transparan dalam menangani kasus ini dan memberikan jaminan perlindungan hukum kepada korban.

Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada tanggapan resmi dari Polsek Bonai Darussalam maupun Polres Rokan Hulu terkait laporan yang telah masuk ke Bidpropam Polda Riau.

PLBH Merdeka menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk tetap percaya pada jalur hukum, namun juga aktif bersuara saat menyaksikan ketidakadilan di sekitarnya.

(PR Team)




Editor : Redaksi
Kategori : Rokan Hulu
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top