
Jetsiber.com | Rupat Utara - Aksi cepat dan responsif Polsek Rupat Utara dalam menanggapi laporan warga kembali membuahkan hasil. Di bawah pimpinan Kapolsek AKP Herman, S.H. Dan melalui gerak cepat Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Enaldi, dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berhasil diringkus di dua lokasi berbeda, Senin (5/5/2025).
Peristiwa pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi pada Sabtu dini hari, 14 Desember 2024, di rumah korban Suningsih alias Wak Neng (59) yang beralamat di Desa Kadur, Kecamatan Rupat Utara. Dalam kondisi tertidur, korban diserang oleh dua pelaku bertopeng yang langsung menindih, memukul, dan melukai tubuh korban menggunakan senjata tajam. Sejumlah perhiasan emas milik korban dirampas dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp 20 juta.
Berdasarkan laporan tersebut, Kapolsek AKP Herman memerintahkan penyelidikan intensif. Unit Reskrim di bawah komando Ipda Enaldi bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat yang mengarah kepada pelaku MHD Fikri alias Nanda. Pelaku berhasil diamankan di Jalan Tenggiri, Desa Teluk Rhu, dan mengakui perbuatannya serta mengungkap identitas rekannya, Asrin alias Ilin, yang kemudian juga ditangkap di sebuah kedai di Jalan Pahlawan, Desa Kadur.
Selain kedua tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa **tiga surat emas milik korban dan satu unit sepeda motor Honda Beat Street** yang digunakan pelaku.
Kapolsek AKP Herman, S.H. menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim serta kepercayaan masyarakat yang berperan penting dalam memberikan informasi. “Kami akan terus berkomitmen menjaga keamanan dan memberantas kejahatan, terutama yang meresahkan masyarakat seperti kasus curas ini,” tegasnya.
Kanit Reskrim Ipda Enaldi menambahkan, saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Rupat Utara dan sedang menjalani proses penyidikan. Pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk proses hukum lebih lanjut.
Editor | : | Redaksi |
Kategori | : | Nasional |
silakan kontak ke email: [email protected]



01
02
03
04
05

