Jumat, 24 Juli 2026

Breaking News

  • Breaking News: Dinkes Riau Catat 1.170 Kasus Positif HIV Selama 2025, Dominasi Kelompok LSL   ●   
  • Disperindag dan Satpol PP Pekanbaru Serahkan Surat Edaran Kepada Padagang Kosongkan Jalan Teratai   ●   
  • Jelang HUT Ke-69 Pemprov Riau, Diskes Pekanbaru Gelar Cek Kesehatan Gratis di DPRD Riau   ●   
  • Bupati Rokan Hilir (Rohil), H. Bistamam, menghadiri Rapat Penyampaian Hasil Deteksi Participating Interest (PI) 10 Persen di Wilayah Kerja Provinsi Riau   ●   
  • Pemkab Rohil Bersama LAMR Dukung Pembekalan Adat Calon Datuk Penghulu   ●   
Kanwil Kemenkumham Riau Melaksanakan Ranperbup dan Ranpergub Secara Daring dan Luring
Kamis 01 Mei 2025, 08:06 WIB
Photo: Dina Rasmalita, Kepala Divis P3H Beserta Jajaran Laksanakan Ranperbup dan Ranpergub Secara Daring dan Luring

Jetsiber.com - PEKANBARU - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau Nur Ichwan diwakili oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Dina Rasmalita melaksanakan Rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Kuantan Singingi dan Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) Provinsi Riau yang bertempat di Ruang Harmonisasi Lt. 1 (satu) Gedung Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau secara daring pada hari Selasa dan secara luring, Rabu (30/4/2025).

Rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Kuantan Singingi secara daring dihadiri oleh Kepala Bidang Aset BPKAD Kabupaten Kuantan Singingi, ⁠Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Kuantan Singingi, JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya dan Ahli Muda Kanwil Riau, sedangkan Rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) Provinsi Riau secara luring dihadiri  oleh ⁠Koordinator Peraturan Perundang-Undangan Biro Hukum Setda Provinsi Riau, Kepala Bidang Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau, ⁠Ketua Tim Kerja Standarisasi Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Riau, JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya dan Ahli Muda Kanwil Riau.

Adapun Rancangan Peraturan Bupati  Kabupaten Kuantan Singingi yang diharmonisasi adalah "Ranperbup tentang Kendaraan Dinas Operasional/Dinas/Jabatan Sewa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi" yang memiliki tujuan dari adanya rancangan peraturan Bupati karena tingginya kebutuhan kendaraan dinas di lingkungan pemerintah Kabupaten Kuansing.

Sedangkan Rancangan Peraturan Gubernur Provinsi Riau yang diharmonisasi yaitu Pedoman Pertukaran dan Penggunaan Data Kegiatan Reducing Emission From Deforestation and Forest Regradation (REDD), Sentra Pembinaan Olahraga Prestasi Daerah di Lingkungan Provinsi Riau.

Kegiatan harmonisasi Rancangan Peraturan Gubernur Provinsi Riau dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Kuantan Singingi merupakan komitmen Kanwil bersama Pemda dalam menata regulasi agar kedepannya regulasi yang dihasilkan memiliki nilai keadilan, kepastian dan juga kemanfaatan yang dirasakan oleh masyarakat.(*)




Editor : L.SIREGAR
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top