Sabtu, 6 Juni 2026

Breaking News

  • Sambut HUT Pekanbaru Ke-242, Walikota Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Bagi Masyarakat   ●   
  • Ketua JWI: Anggaran Membengkak,  SMPN 01 Menggala Diduga Korupsi Dana Bos   ●   
  • Walikota Pekanbaru Melaksanakan Uji Coba 2 Bus Listrik Pada Launching Logo Hari Jadi Pekanbaru ke-242   ●   
  • Pemprov Riau Bersama Forkopimda Resmi Tandatangani Pakta Integritas SPMB Tahun 2026   ●   
  • Lapas Gunung Sugih Terima Kunjungan Kabag TUM Kanwil Ditjenpas Lampung dalam Rangka Sosialisasi dan Monev Zona Integritas   ●   
Disdik Riau: Sekolah Gelar Perpisahan di Luar Sekolah Akan Dievaluasi dan Diberi Sanksi Tegas
Kamis 01 Mei 2025, 07:45 WIB
Photo: Erisman Yahya, Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau

Jetsiber.com - PEKANBARU - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau akan mengevaluasi izin operasional SMK Perbankan Pekanbaru setelah menerima laporan pelanggaran terhadap Surat Edaran (SE) Gubernur Riau dan Disdik Riau. Evaluasi dilakukan menyusul kegiatan perpisahan sekolah di Hotel yang membebani siswa.

Plt Kepala Disdik Riau, Erisman Yahya, menjelaskan bahwa pihaknya menerima pengaduan dari seorang wali murid yang menyebutkan adanya kegiatan perpisahan sekolah di salah satu Hotel berbintang di Kota Pekanbaru, dengan pungutan sebesar Rp1,7 juta per siswa.

"Kami mendapat laporan bahwa SMK Perbankan mengadakan acara perpisahan di Hotel dan membebani murid dengan biaya besar. Ini jelas melanggar edaran yang dikeluarkan oleh Gubernur dan Disdik Riau," ujar Erisman, dikutip dari GoRiau.com, Kamis (01/05/2025).

Sebagai langkah lanjutan, Disdik Riau akan membentuk tim khusus untuk mengevaluasi izin operasional sekolah tersebut. Pihak sekolah juga akan dikenakan sanksi karena dinilai mengabaikan aturan resmi.

"Kami tegaskan kepada seluruh SMA dan SMK, baik negeri maupun swasta di bawah Disdik Riau, agar mematuhi edaran tersebut. Tidak boleh ada perpisahan di luar sekolah, apalagi membebani orang tua," jelasnya.

Erisman turut mengingatkan bahwa sekolah negeri yang melanggar aturan ini akan dikenai sanksi tegas berupa pencopotan kepala sekolah.

"Sekolah yang membandel pasti akan kami tindak. Untuk sekolah negeri, kepala sekolahnya langsung kami copot," tegasnya.(*)





Editor : L.SIREGAR
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top