Minggu, 7 Juni 2026

Breaking News

  • Sambut HUT Pekanbaru Ke-242, Walikota Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Bagi Masyarakat   ●   
  • Ketua JWI: Anggaran Membengkak,  SMPN 01 Menggala Diduga Korupsi Dana Bos   ●   
  • Walikota Pekanbaru Melaksanakan Uji Coba 2 Bus Listrik Pada Launching Logo Hari Jadi Pekanbaru ke-242   ●   
  • Pemprov Riau Bersama Forkopimda Resmi Tandatangani Pakta Integritas SPMB Tahun 2026   ●   
  • Lapas Gunung Sugih Terima Kunjungan Kabag TUM Kanwil Ditjenpas Lampung dalam Rangka Sosialisasi dan Monev Zona Integritas   ●   
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penyelarasan Regulasi di Kabupaten Kampar dan Rokan Hulu
Jumat 25 April 2025, 09:16 WIB
Photo: Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penyelarasan Regulasi di Kabupaten Kampar dan Rokan Hulu

Jetsiber.com - PEKANBARU - Komitmen dalam memperkuat penyusunan regulasi yang berkualitas terus ditunjukkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau. Bertempat di Ruang Pokja Kanwil, digelar Rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) dari dua kabupaten sekaligus, yaitu Kabupaten Kampar dan Kabupaten Rokan Hulu, Kamis (24/04/2025).

Rapat dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Riau yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv P3H), Dina Rasmalita. Turut hadir jajaran pejabat daerah dan para perancang peraturan perundang-undangan dari Kanwil Riau.

Adapun untuk Kabupaten Kampar, pembahasan terfokus pada Ranperbup tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan, yang merupakan arahan strategis nasional sebagaimana tertuang dalam Perpres Nomor 153 Tahun 2014.

Dokumen ini bertujuan mewujudkan kualitas penduduk yang tinggi dan keseimbangan dengan daya dukung lingkungan. dan juga Ranperbup tentang Petunjuk Pelaksanaan Biaya Penunjang Operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Sementara untuk Kabupaten Rokan Hulu, harmonisasi dilakukan terhadap Ranperbup tentang Perubahan atas Perbup No. 36 Tahun 2023 tentang Kendaraan Dinas Operasional Sewa; Ranperbup tentang Standar Biaya Umum Tahun 2026; Ranperbup tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa Tahun 2026.

Kegiatan harmonisasi ini merupakan wujud sinergi Kanwil Kemenkum Riau dengan pemerintah daerah dalam membangun tatanan regulasi yang adil, pasti, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Seluruh rangkaian rapat berjalan dengan lancar dan tertib.(*)




Editor : L.SIREGAR
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top