Kamis, 23 Juli 2026

Breaking News

  • Bupati Rokan Hilir (Rohil), H. Bistamam, menghadiri Rapat Penyampaian Hasil Deteksi Participating Interest (PI) 10 Persen di Wilayah Kerja Provinsi Riau   ●   
  • Pemkab Rohil Bersama LAMR Dukung Pembekalan Adat Calon Datuk Penghulu   ●   
  • Pemkab Rokan Hilir Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Melalui Sosialisasi Gerakan Tertib Arsip   ●   
  • Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Bupati H Bistaman Pimpin Gotong Royong Massal   ●   
  • Pemkab Rokan Hilir Kembali Sabet Predikat Menuju Informatif Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Riau 2025   ●   
Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Tambak Udang di Bengkalis Kejaksaan Negeri Bengkalis Tunggu Hasil Audit BPKP
Kamis 24 April 2025, 09:54 WIB

Jetsiber.com | Bengkalis - Kejaksaan Negeri Bengkalis masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebelum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi komoditi usaha tambak udang di wilayah Kabupaten Bengkalis yang diperkirakan merugikan negara miliar rupiah.

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Sri Odit Megonondo melalui Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bengkalis Resky Pradhana Romli mengatakan bahwa hingga saat ini ada laporan secara resmi dari BPKP terkait dugaan perkara tindak pidana korupsi yang merusak ekosistem lingkungan dan laut yang beroperasi diwilayah Kabupaten Bengkalis.

"Terhitung dua bulan, hingga saat ini kami belum menerima laporan hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP," kata Resky Pradhana Romli kepada media via WhatsApp, Rabu (23/4/2025).

Pria yang akrab disapa Resky ini menjelaskan proses penyidikan telah berjalan hingga tiga bulan dan tinggal menunggu hasil perhitungan audit dari BPKP.

"Meski dari perhitungan sementara internal sudah ada. Tetapi untuk penetapan tersangka dalam penanganan perkara tindak pidana dugaan korupsi tentunya harus menunggu hasil resmi perhitungan audit dari BPKP," ungkap Resky lagi.

Ia juga menambahkan sebagai bentuk transparansi dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi yang sedang berjalan pihaknya akan terus memberikan setiap perkembangan dalam perkara tersebut.

"Kita akan update setiap perkembangan proses penyidikan penanganan perkara tindak pidana korupsi tambak udang. Jika sudah ada hasil audit dari BPKP. Penetapan tersangka nanti kita undang teman - teman media," pungkas Resky.**




Editor : Redaksi
Kategori : Bengkalis
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top