Minggu, 7 Juni 2026

Breaking News

  • Sambut HUT Pekanbaru Ke-242, Walikota Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Bagi Masyarakat   ●   
  • Ketua JWI: Anggaran Membengkak,  SMPN 01 Menggala Diduga Korupsi Dana Bos   ●   
  • Walikota Pekanbaru Melaksanakan Uji Coba 2 Bus Listrik Pada Launching Logo Hari Jadi Pekanbaru ke-242   ●   
  • Pemprov Riau Bersama Forkopimda Resmi Tandatangani Pakta Integritas SPMB Tahun 2026   ●   
  • Lapas Gunung Sugih Terima Kunjungan Kabag TUM Kanwil Ditjenpas Lampung dalam Rangka Sosialisasi dan Monev Zona Integritas   ●   
Kakanwil Kemenkum Riau Ikuti Hari Terakhir Pelatihan Penguatan Substansi Pelayanan Hukum
Jumat 21 Maret 2025, 14:28 WIB
Photo: Kakanwil Kemenkum Riau Ikuti Hari Terakhir Pelatihan Penguatan Substansi Pelayanan Hukum

Jetsiber.com - PEKANBARU - Kegiatan Pelatihan Penguatan Substansi Pelayanan Hukum, Peraturan Perundang-Undangan, dan Pembinaan Hukum di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Tahun Anggaran 2025 resmi berakhir, Pada Jumat (21/3/2025).

Pelatihan ini telah berlangsung selama lima hari dan diikuti oleh pejabat Pada Kanwil Kemenkumham Riau.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Nur Ichwan, mengikuti kegiatan ini secara daring melalui Zoom Meeting, bersama dengan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Johan Manurung dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Dina Rasmalita.

Pada hari terakhir pelatihan, para peserta menerima materi dari Kepala BSK Hukum, Andry Indrady, yang menyampaikan pengantar mengenai BSK Hukum. Selain itu, narasumber JF Analis Kebijakan Ahli Madya memberikan materi terkait Penguatan Substansi BSK Hukum di Wilayah.

Sebagai bagian dari penutupan pelatihan, tim Widyaiswara memberikan pengarahan terkait penyusunan Action Plan yang harus diselesaikan oleh peserta dan akan dipaparkan pada 10 April 2025.

Selama lima hari pelatihan, para peserta mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam terkait aspek substansi pelayanan hukum serta pembinaan hukum di lingkungan Kanwil Kemenkumham. Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan profesionalisme para peserta dalam menjalankan tugas dan fungsinya di daerah.

Dengan berakhirnya pelatihan ini, diharapkan setiap peserta dapat menerapkan ilmu yang telah diperoleh dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum di wilayahnya masing-masing. Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan lancar, serta mendapat apresiasi dari para peserta.(*)




Editor : L.SIREGAR
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top