Sabtu, 16 Agustus 2025

Breaking News

  • HUT RI ke-80, Polantas Polda Riau Ajak Anak SD Cinta Tanah Air dan Lingkungan   ●   
  • Peringati HUT RI ke-80 Kodim 0320/Dumai Gelar Turnamen Bola Voli se-Kota Dumai   ●   
  • Polres Rohul Giat “Green Policing” Tanam Pohon di SMPN 7 Rambah   ●   
  • Kukuhkan Paskibraka Rohul 2025, Pesan Bupati Anton : Kibarkan dengan Hati   ●   
  • Bupati Anton Hadiri Nikah Massal 20 Pasangan di Rohul: "Menyatukan Cinta Dalam Ridho Ilahi"   ●   
Pemkab Rokan Hulu Gelar Forum Konsultasi Publik RKPD 2026
Senin 10 Maret 2025, 14:16 WIB
Photo : Pemkab Rokan Hulu Gelar Forum Konsultasi Publik RKPD 2026

Jetsiber.com | Rokan Hulu – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung secara hybrid ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dan dibuka langsung oleh Wakil Bupati Rokan Hulu, H. Syafaruddin Poti, S.H., M.H., mewakili Bupati.

Dalam forum ini hadir Ketua DPRD Rohul Hj. Sumiartini, beserta anggota dewan lainnya, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, akademisi, pelaku usaha, organisasi masyarakat, dan perwakilan sektor strategis lainnya.

Wakil Bupati dalam sambutannya menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam perencanaan pembangunan daerah.

"Forum ini menjadi wadah bagi kita semua untuk berdiskusi dan menyelaraskan prioritas pembangunan daerah dengan kebutuhan nyata masyarakat. RKPD 2026 ini merupakan rencana tahunan terakhir dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026, sehingga harus disusun secara matang agar mencerminkan visi pembangunan yang berkelanjutan dan berdaya saing," ujar Syafaruddin Poti.

RKPD 2026, lanjutnya, harus selaras dengan kebijakan nasional dan provinsi sebelum ditetapkan sebagai peraturan kepala daerah pada Mei 2025. Dokumen ini nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan KUA-PPAS serta APBD Kabupaten Rokan Hulu.

Sejumlah isu strategis yang menjadi fokus utama dalam penyusunan RKPD 2026 meliputi:

Penanggulangan kemiskinan

Ketahanan pangan

Penguatan ekonomi di tengah persaingan global

Pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan

Peningkatan tata kelola dan pelayanan publik

Pembangunan infrastruktur dasar yang terintegrasi

Penurunan prevalensi stunting

Penanggulangan banjir

Peningkatan kualitas sumber daya manusia

Sementara itu, Kepala Bappeda Rokan Hulu, Drs. H. Yusmar, M.Si., menegaskan bahwa forum ini merupakan amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Tahapan ini menjadi bagian dari proses penyusunan RKPD sebelum masuk ke Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang akan menentukan kebijakan pembangunan daerah secara lebih rinci.

Melalui forum ini, Pemkab Rokan Hulu berharap RKPD Tahun 2026 benar-benar mencerminkan kebutuhan dan harapan masyarakat, sehingga dapat menjadi landasan pembangunan yang lebih efektif, berdaya saing, dan sejahtera.

Setelah pembukaan, Wakil Bupati meminta masukan dari peserta yang hadir guna memastikan bahwa RKPD yang disusun benar-benar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerah.(Kominfo/TS/AS)




Editor : Redaksi
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top