Rabu, 13 Agustus 2025

Breaking News

  • Jelang Berikan Pelatihan Barista Kepada Warga Binaan, Lapas Pekanbaru Gelar Rapat Persiapan   ●   
  • Ketua TP PKK Rohul Luncurkan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis   ●   
  • Wabup Pimpin Apel Peringatan HUT ke-68 Provinsi Riau   ●   
  • Bupati Rohul Raih Penghargaan Kabupaten Terbaik III di Riau   ●   
  • Senam Pagi WBP Lapas Pekanbaru Tingkatkan Kebugaran dan Kesehatan Mental   ●   
Merasa Dirugikan Oleh BA, Aktony Seni Buat Laporan Untuk Kepastian Hukum
Minggu 02 Maret 2025, 13:33 WIB
Photo: Aktony Seni, SH., MH, Kuasa Hukum PT. Mudah Menuju Baitullah ((PT. MMB)

Jetsiber.com - PEKANBARU - Pihak dari PT. Mudah Menuju Baitullah (MMB) selaku penyedia Jasa Tiket Umroh melalui Kuasa Hukum nya, Aktony Seni, SH., MH membantah keras video yang beredar di media sosial belakangan ini, terkait adanya penculikan atau penyekapan terhadap BA selaku pemilik Travel Al-Muyassar.

"Penculikan atau penyekapan itu tidak benar atau Hoax", ujarnya.

"Aktony mengatakan, Kami menunggu saudara BA dari pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 14.00 WIB hanya untuk menagih soal Tiketing Jamaah Umroh. Jadi kami tegaskan tidak ada penculikan atau penyekapan," tegasnya

"Lagi kata Aktony, Justru disini pihak dari klien kami (PT. MMB) lah yang dirugikan secara materiil. Maksud kami adalah, menunggu saudara BA di Bandara Sultan Syarif Kasim II tersebut, terkait dengan soal hutang, dimana saudara BA selama ini hanya memberi janji-janji untuk pembayaran Tiketing pemberangkatan 29 Jamaah Umroh yang telah diberangkatkan oleh PT. MMB, tidak kunjung diselesaikannya," terangnya.

"Lanjut Aktony, yang mana pada (4/2/25) Travel Al-Muyassar, memesan Tiket Umroh sebanyak 29 Orang Jamaah kepada PT. MMB untuk diberangkatkan ke Madinah/Makkah Arab Saudi, dengan total Rp397.300.000,- dan baru dibayar saudara BA sebanyak Rp100.000.000,- untuk keberangkatan Jamaah Umroh, pada (17/2/2025).

"Kemudian Jamaah Umroh tersebut, sudah kembali pada (27/2/2025), namun sampai sekarang belum juga dilunasi oleh pihak Travel Al-Muyassar. Sehingga PT. MMB dirugikan sebesar Rp297.300.000," jelasnya.

Dan terkait hal tersebut, kami selaku Kuasa Hukum dari PT. Mudah Menuju Baitullah (PT. MMB) pada tanggal 28 Februari 2025 telah membuat laporan resmi kepolisian untuk mendapatkan kepastian hukum.

"Benar, kita telah membuat laporan resmi kepolisian terkait dengan hal ini," jelasnya.

Selanjutnya terkait dengan adanya isu keterlibatan Oknum anggota Grib Jaya Kota Pekanbaru itu pun tidak benar. Yang mana terlihat di foto, saudara BA didampingi kuasa hukumnya dalam keadaan baik-baik saja.

"Kedatangan Oknum anggota Grib Jaya Kota Pekanbaru hanya untuk memediasi terkait hutang piutang BA kepada Klien kami," pungkasnya.(Rls)
Sumber: Aktony Seni




Editor : L.SIREGAR
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top