Minggu, 7 Juni 2026

Breaking News

  • SMPN 1 Bandar Laksamana, di Hantam Puting Beliung Fasilitas Sekolah Porak Poranda   ●   
  • Sambut HUT Pekanbaru Ke-242, Walikota Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Bagi Masyarakat   ●   
  • Ketua JWI: Anggaran Membengkak,  SMPN 01 Menggala Diduga Korupsi Dana Bos   ●   
  • Walikota Pekanbaru Melaksanakan Uji Coba 2 Bus Listrik Pada Launching Logo Hari Jadi Pekanbaru ke-242   ●   
  • Pemprov Riau Bersama Forkopimda Resmi Tandatangani Pakta Integritas SPMB Tahun 2026   ●   
JAM-Pidsus Bersama Kasum TNI dan Kabareskrim Lakukan Kunjungan Kerja di Wilayah Riau
Kamis 27 Februari 2025, 06:12 WIB
Photo: JAM-Pidsus Bersama Kasum TNI dan Kabareskrim Lakukan Kunjungan Kerja di Wilayah Riau

Jetsiber.com - PEKANBARU - Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH dampingi Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang dipimpin Kasum TNI Letjen TNI Richard Taruli H. Tampubolon, SH., MM bersama JAM-Pidsus Dr. Febrie Adriansyah dan Kabareskrim Polri Komjen Pol Drs. Wahyu Widada dan Tim dalam rangka Kunjungan Kerja di Wilayah Riau.

Pada kesempatan ini, setibanya di Lanud RSN Pekanbaru Tim Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Pusat langsung meninjau PT. Johan Sentosa (Duta Palma Group) yang berada di Desa Pasir Sialam Kecamatan Bangkinang Kota Kabupaten Kampar dan kemudian melakukan penindakan dengan Pemasangan Plang Penyitaan di Kantor tersebut.

Seluas 5764 Ha lahan milik PT. Johan Sentosa disita oleh Negara melalui Tim Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Pusat dan termasuk kedalam objek Pengawasan dan Pengamanan Pemerintah.

Selain melakukan inventarisasi aset negara melalui identifikasi lahan yang dikuasai secara ilegal di kawasan hutan, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) juga bertugas untuk melakukan Pemulihan Aset Negara dan Penegakan Hukum melalui penindakan bagi para pelanggar baik secara pidana, perdata maupun administrasi.

Sebagaimana diketahui sesuai Perpres Nomor: 5 Tahun 2025 Tentang Penertiban Kawasan Hutan, Presiden Prabowo telah membentuk Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang dipimpin Menhan dan JAM-Pidsus selaku Kalaksa yang ditugaskan untuk melakukan percepatan penyelesaian permasalahan tata kelola kehutanan yang berpotensi hilangnya penguasaan negara atas lahan di kawasan hutan termasuk penerimaan negara.

Tim Satgas ini terdiri dari unsur TNI, Kejaksaan, BPKP, Kepolisian, BPN, KemenESDM, Kemenkeu, BIG, Kemenhut dan Kementerian terkait lainnya.

Berdasarkan surat JAM-Pidsus Nomor: B-602/F/Fjp/02/2025 saat ini telah ditugaskan sebanyak 20 Kejati sebagai Posko Penertiban Kawasan Hutan (PKH) guna kemudahan koordinasi dan penindakan.(**)




Editor : L.SIREGAR
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top