Minggu, 17 Agustus 2025

Breaking News

  • HUT RI ke-80, Polantas Polda Riau Ajak Anak SD Cinta Tanah Air dan Lingkungan   ●   
  • Peringati HUT RI ke-80 Kodim 0320/Dumai Gelar Turnamen Bola Voli se-Kota Dumai   ●   
  • Polres Rohul Giat “Green Policing” Tanam Pohon di SMPN 7 Rambah   ●   
  • Kukuhkan Paskibraka Rohul 2025, Pesan Bupati Anton : Kibarkan dengan Hati   ●   
  • Bupati Anton Hadiri Nikah Massal 20 Pasangan di Rohul: "Menyatukan Cinta Dalam Ridho Ilahi"   ●   
Jaksa Agung Mengukuhkan Kepengurusan Baru PERSAJA Periode 2025-2027
Sabtu 22 Februari 2025, 08:40 WIB
Photo: Jaksa Agung Mengukuhkan Kepengurusan Baru PERSAJA Periode 2025-2027

Jetsiber.com - JAKARTA - Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin secara resmi mengukuhkan Pengurus Pusat Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) untuk periode 2025-2027 dalam acara yang digelar di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (21/02/2025).
 
Dalam sambutannya, Jaksa Agung menegaskan pentingnya PERSAJA sebagai organisasi profesi yang mendukung profesionalisme, integritas, dan martabat Jaksa dalam menjalankan tugasnya sebagai aparat penegak hukum.
 
Jaksa Agung menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para pengurus PERSAJA periode sebelumnya (2022-2024) atas dedikasi dan kontribusi mereka dalam memperkuat Kejaksaan sebagai institusi yang dipercaya oleh masyarakat.

Jaksa Agung berharap kepengurusan baru dapat meneruskan capaian positif dan semakin memperkokoh peran PERSAJA dalam mendukung kinerja kejaksaan.

"Setiap kepengurusan PERSAJA memiliki satu tujuan utama, yaitu mewujudkan organisasi profesi Jaksa yang mampu mendukung tugas-tugas Kejaksaan secara profesional, bermartabat, dan berintegritas. Kehadiran PERSAJA sangat penting untuk menjaga marwah institusi dan memperkuat citra profesi jaksa di mata publik," ujar Jaksa Agung.

Dalam kesempatan ini, Jaksa Agung juga menekankan sejumlah isu penting yang harus menjadi perhatian PERSAJA, antara lain implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Nasional) serta pembahasan Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).
 
“PERSAJA diharapkan dapat berperan aktif dalam memastikan kesatuan interpretasi terhadap implementasi hukum pidana nasional guna meminimalisir disparitas penerapan hukum yang dapat menimbulkan ketidakpastian,” imbuh Jaksa Agung.
 
Selain itu, Jaksa Agung juga menyoroti peran Jaksa dalam menduduki jabatan di luar institusi Kejaksaan, termasuk di organisasi internasional seperti International Association of Prosecutors (IAP).

PERSAJA diharapkan dapat memberikan dukungan bagi Para Jaksa yang ingin berkontribusi dalam forum internasional guna memperkuat nama baik Kejaksaan di tingkat global.

Dalam kepengurusan periode 2025-2027, telah dibentuk 11 bidang kerja yang diharapkan dapat bekerja secara sinergis untuk mendukung visi dan misi organisasi.

Jaksa Agung menegaskan agar semua program kerja yang dirancang harus mencerminkan profesionalisme serta memberikan manfaat nyata bagi anggota dan institusi.
Mengakhiri sambutannya, Jaksa Agung menekankan pentingnya menjaga soliditas dan jiwa korsa di antara para jaksa.

"Saya menaruh harapan besar kepada segenap anggota untuk terus meneguhkan komitmen dalam mengamalkan Tri Krama Adhyaksa serta menjaga kehormatan dan integritas institusi Kejaksaan dalam setiap pelaksanaan tugas. Semoga PERSAJA semakin maju dan menjadi wadah yang solid bagi para jaksa di seluruh Indonesia."

Acara pengukuhan ini menandai awal dari kepemimpinan baru PERSAJA, yang diharapkan dapat membawa perubahan positif dan semakin memperkuat peran jaksa dalam sistem peradilan di Indonesia.(**)




Editor : Redaksi
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top