Minggu, 17 Agustus 2025

Breaking News

  • HUT RI ke-80, Polantas Polda Riau Ajak Anak SD Cinta Tanah Air dan Lingkungan   ●   
  • Peringati HUT RI ke-80 Kodim 0320/Dumai Gelar Turnamen Bola Voli se-Kota Dumai   ●   
  • Polres Rohul Giat “Green Policing” Tanam Pohon di SMPN 7 Rambah   ●   
  • Kukuhkan Paskibraka Rohul 2025, Pesan Bupati Anton : Kibarkan dengan Hati   ●   
  • Bupati Anton Hadiri Nikah Massal 20 Pasangan di Rohul: "Menyatukan Cinta Dalam Ridho Ilahi"   ●   
Kejati Riau Dinobatkan Sebagai Satker Kejati Dengan Implementasi SAKIP Terbaik 2024
Kamis 20 Februari 2025, 05:42 WIB
Photo: Kejati Riau Dinobatkan Sebagai Satker Kejati Dengan Implementasi SAKIP Terbaik 2024

Jetsiber.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung RI menggelar acara Apresiasi dan Penghargaan Performa Reformasi Birokrasi di Lingkungan Kejaksaan RI Tahun 2024 di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Pada Rabu (19/02/2025).

Acara ini bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada satuan kerja (satker) yang menunjukkan kinerja terbaik dalam reformasi birokrasi dan pelayanan publik.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mencatatkan prestasi gemilang dengan dinobatkan sebagai Satuan Kerja Kejaksaan Tinggi dengan Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Terbaik Tahun 2024.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, melalui Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono kepada Kepala Kejati (Kajati) Riau, Akmal Abbas.

“Piagam penghargaan ini merupakan bukti nyata dari komitmen kami dalam menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam setiap aspek kinerja. Implementasi SAKIP menjadi tolok ukur efektivitas program reformasi birokrasi yang dijalankan,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Zikrullah.

SAKIP merupakan sistem manajemen kinerja sektor publik yang sejalan dengan penerapan reformasi birokrasi, berorientasi pada pencapaian hasil (outcomes) yang lebih baik, serta mengutamakan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran.

Selain Kejati Riau, Kejaksaan Agung juga memberikan penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2024 kepada lima Kejaksaan Negeri (Kejari) di Provinsi Riau, yakni Kejari Bengkalis, Kejari Kampar, Kejari Pelalawan, Kejari Rokan Hilir, dan Kejari Siak. Piagam penghargaan WBK diterima langsung oleh masing-masing Kepala Kejari dalam acara tersebut.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta menegakkan hukum secara profesional dan berintegritas,” tambah Zikrullah.

Acara ini turut dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI, Prof. Pujiyono Suwadi, Wakil Menteri PANRB, Komjen Pol (Purn) Purwadi Arianto, serta para pejabat tinggi di Kejaksaan RI.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Jaksa Agung RI Feri Wibisono menegaskan pentingnya reformasi birokrasi di lingkungan Kejaksaan. Menurutnya, perubahan paradigma birokrasi lama menjadi birokrasi yang lebih modern dan berorientasi pada pelayanan masyarakat merupakan tantangan besar.

“Program Reformasi Birokrasi dan perjuangan untuk melakukan perbaikan pemerintahan bagi Aparatur Kejaksaan perlu diiringi dengan sikap konsistensi. Komponen utama yang sangat penting adalah akuntabilitas. Seluruh aparatur Kejaksaan diukur akuntabilitasnya agar Program Asta Cita berjalan dengan baik tanpa adanya kebocoran anggaran,” tegas Wakil Jaksa Agung.

Lebih lanjut, Wakil Jaksa Agung juga memberikan motivasi kepada satuan kerja yang telah memperoleh penghargaan.

 

“Maju terus kepada para satuan kerja agar terus memberikan layanan terbaik, sebagaimana kepercayaan publik terhadap Kejaksaan yang terus meningkat,” pungkasnya.(**)




Editor : L.SIREGAR
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top