Minggu, 17 Agustus 2025

Breaking News

  • HUT RI ke-80, Polantas Polda Riau Ajak Anak SD Cinta Tanah Air dan Lingkungan   ●   
  • Peringati HUT RI ke-80 Kodim 0320/Dumai Gelar Turnamen Bola Voli se-Kota Dumai   ●   
  • Polres Rohul Giat “Green Policing” Tanam Pohon di SMPN 7 Rambah   ●   
  • Kukuhkan Paskibraka Rohul 2025, Pesan Bupati Anton : Kibarkan dengan Hati   ●   
  • Bupati Anton Hadiri Nikah Massal 20 Pasangan di Rohul: "Menyatukan Cinta Dalam Ridho Ilahi"   ●   
Pemerintah Kecamatan Mandau Akan Menertibkan PKL Yang Langgar Aturan
Selasa 18 Februari 2025, 06:22 WIB
Photo: Pemerintah Kecamatan Mandau Akan Menertibkan PKL Yang Langgar Aturan

Jetsiber.com - MANDAU - Camat Mandau Riki Rihardi, S.STP., M.Si inisiasikan rapat koordinasi bersama pihak Kelurahan, UPT, Karang Taruna, RT/RW dan Tokoh masyarakat terkait permasalahan sampah dan Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayah Kecamatan Mandau, Senin (17/02/2025).

Pemerintah Kecamatan Mandau serta seluruh pihak terkait akan segera menertibkan para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melanggar aturan, terutama yang berjualan di trotoar hingga ke badan/bahu jalan. Hal ini dilakukan demi ketertiban, kebersihan, dan keindahan kota, serta kenyamanan masyarakat.

Menurut Camat Mandau, selama ini pihaknya telah mendapat banyak keluhan dari masyarakat terkait keberadaan PKL yang membuka lapak hingga ke badan jalan, untuk itu, ia mengimbau agar para PKL dimaksud bersedia memindahkan lapaknya ke tempat yang telah disediakan pemerintah, yang akan difungsikan.

Selanjutnya, terkait permasalahan sampah Camat Mandau, meminta kepada Lurah dan seluruh pihak terkait besama untuk memberikan teguran keras kepada masyarakat yang masih mambuang sampah sembarangan dan melakukan pengawasan secara intens terhadap pelaku yang masih saja membuang sampah disembarang tempat.(**)




Editor : L.SIREGAR
Kategori : Bengkalis
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top