Minggu, 17 Agustus 2025

Breaking News

  • HUT RI ke-80, Polantas Polda Riau Ajak Anak SD Cinta Tanah Air dan Lingkungan   ●   
  • Peringati HUT RI ke-80 Kodim 0320/Dumai Gelar Turnamen Bola Voli se-Kota Dumai   ●   
  • Polres Rohul Giat “Green Policing” Tanam Pohon di SMPN 7 Rambah   ●   
  • Kukuhkan Paskibraka Rohul 2025, Pesan Bupati Anton : Kibarkan dengan Hati   ●   
  • Bupati Anton Hadiri Nikah Massal 20 Pasangan di Rohul: "Menyatukan Cinta Dalam Ridho Ilahi"   ●   
Bersinergi Dengan Stakeholder, Polsek Bengkalis 14 Hari Padamkan Karhutla
Senin 17 Februari 2025, 15:07 WIB
Photo: Bersinergi Dengan Stakeholder, Polsek Bengkalis 14 Hari Padamkan Karhutla

Jetsiber.com - BENGKALIS - Pantang mundur dari api dan asap tebal, Polsek Bengkalis bersama stakeholder Pemerintahan Bengkalis selama 14 hari gigih berupaya menjinakkan api.

Akhirnya tim pemadam gabungan dikomandoi Polsek Bengkalis Kota Polres Bengkalis setelah 14 hari berada di Semak Belukar berjibaku menjinakkan api yang berkobar membakar 10 hektare bisa bernafas lega, Api akhirnya padam pada hari Minggu 16 Februari 2025.

Tim gabungan Pemadaman terdiri dari Polres Bengkalis turun Kabag Ops Kompol Nurman, Polsek Bengkalis Kota dengan 20 personel, TNI 7 personel, BPBD Kabupaten turun Ka Laksa Supandi dengan 15 personel, Damkar 5 peraonel, Disbun 6 personel, Manggala Agni 8 personel, BNPB Provinsi turun Jimy Gafur 13 personel, PUPR Kabupaten 3 personel, MPB Desa Sungai Alam dan masyarakat 10 personel untuk membantu kelancaran pemadaman diturunkan 1 unit ekscavator PC 100 untuj membuat sekat api dan 15 embung.

Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan melalui Kapolsek Bengkalis AKP Faisal, SH mengatakan, selanjutnya tim gabungan melakukan pendinginan lokasi pasca kebakaran dibantu MPB Desa Sungai Alam, Desa Kuala Alam, Desa Penampi dan Desa Senggoro Kecamatan Bengkalis.

AKP Faisal bersyukur api dapat dipadamkan atas kebersamaan dengan stakeholder dan masyarakat. Dimana bahu membahu dan militan berjibaku untuk memadamkan dan mendinginkan lokasi yang jenis lahan gambut. Dengan lokasi kebakaran jauh dari jangkauan akses jalan.

Selanjutnya untuk menjaga agar tidak ada asap kembali yang berpotensi menjasi api, Kapolsek bersama tim tetap melakukan patroli pengecekan bekas lahan terbakar.

Kapolsek Bengkalis Kota menghimbau dan mengajak kepada seluruh masyarakat untuk bisa bersama-sama menjaga dan mengantisipasi tidak terulang lagi kebakaran.

Kebakaran ini dipicu akibat ulah lahan dibakar pelaku untuk membuka kebun bertanam sayur.

Untuk itu Kapolsek menegaskan apabila melakukan tindak pidana Karhutla akan diproses sesuai dengan hukum pidana yang berlaku.(**)




Editor : L.SIREGAR
Kategori : Bengkalis
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top