Photo : Wakil ketua DPRD Simalungun Bonauli Rajagukguk, S.H. Lakukan resesJetsiber.com | Simalungun - Anggota DPRD Kabupaten Simalungun Fraksi Partai Gerindra yang juga sebagai wakil ketua DPRD Simalungun menggelar reses masa persidangan II Tahun 2024/2025 di Desa Pokan Baru Kecamatan Hutabayu Raja dan desa Tanjung Maraja kecamatan Jawamaraja Bah Jambi, selasa 11/02/2025
Reses merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses.
Sementara masa reses adalah masa kegiatan DPRD di luar kegiatan masa sidang dan di luar gedung. Masa reses mengikuti masa persidangan, yang dilakukan sebanyak 3 kali dalam setahun atau 14 kali reses dalam periode 5 tahun masa jabatan DPRD.
Reses bertujuan menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil masing-masing sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.
“Reses juga bertujuan untuk mempercepat hubungan Informasi antara pimpinan OPD dengan Kepala Desa, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat serta masyarakat itu sendiri sehingga aspirasi mereka diharapkan menjadi perhatian para pimpinan OPD yang bersangkutan,” ujar Bonauli Rajagukguk SH.
Acara reses di dua desa dan kecamatan itu turut di hadiri dari beberapa Perwakilan dinas dinas yang ada di kabupaten Simalungun diantaranya Dinas Kesehatan, Dinas pertanian, Dinas PUPR, dinas perindustrian dan perdagangan (DISPERINDAG), dinas Pariwisata dan beberapa dinas lain nya, serta beberapa kepala desa tetangga dari kedua desa tersebut.
Di akhir acara reses wakil ketua DPRD Simalungun Bonauli Rajagukguk SH mengatakan akan membawa semua keluhan masyarakat di rapat dewan nantinya.
(Open)
| Editor | : | Redaksi |
| Kategori | : | Nasional |
silakan kontak ke email: [email protected]



01
02
03
04
05




