Sabtu, 13 Juni 2026

Breaking News

  • Kepsek SD Negeri 091522 Marubun Sahrul Panjaitan Diduga Pungli Rp150 Ribu Tebus Surat Keterangan Lulus (SKL)    ●   
  • Sehat Raga, Kuat Mental: Kalapas Yuniarto Suntikkan Motivasi Usai Senam Pagi   ●   
  • Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten  Bengkalis Ermanto, SKM., MKM : Setiap SPPG  Wajib Mengajukan Sertifikat  Laik Higiene Sanitasi (SLHS)   ●   
  • Perlu Perhatian Dari Pemko Pekanbaru, Drainase Jalan Soekarno Hatta Kotor, Penuh Sampah Dan Rumput Ilalang   ●   
  • Kapolresta Pekanbaru: Setiap 1–2 Hari Satu Tersangka Narkoba Berhasil Ditangkap, Satgas Anti Narkoba Harus Jadi Garda Terdepan Pencegahan   ●   
Wakajati Riau Pimpin Prosesi Pelepasan Jenazah Almarhum Jaksa Syahril Siregar, SH
Senin 03 Februari 2025, 06:11 WIB
Photo: Wakajati Riau, Rini Hartatie, SH., MH Pimpin Prosesau Pelepasan Jenazah Almarhum Syahril Siregar, SH di Halaman Rumah

Jetsiber.com - PEKANBARU - Wakajati Riau Rini Hartatie, SH., MH Pimpin Prosesi Pelepasan Jenazah Almarhum Syahril Siregar, SH (Jaksa Fungsional Bidang Pidsus Kejati Riau) yang diikuti oleh seluruh jajaran di Halaman Rumah Almarhum di Kota Pekanbaru, Sabtu (01/02/2025).

Sebelum melepas pemberangkatan Jenazah, Wakajati Riau selaku Pimpinan menyampaikan rasa duka cita mendalam atas berpulangnya ke Rahmatullah salah seorang anggota keluarga besar Kejaksaan Tinggi Riau Alm. Syahril Siregar, SH yang telah bertugas dan berdedikasi tinggi sebagai Jaksa kepada pihak keluarga.

"Wakajati Riau menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan Almarhum apabila sekiranya dalam kedinasan maupun pergaulan sehari-hari Almarhum melakukan kesalahan dan memohon doa para pelayat agar Almarhum dalam keadaan Husnul Khatimah dan diterima seluruh Amal Ibadahnya disisi Allah SWT. Kemudiam kepada keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi cobaan ini," ucap Wakajati Riau.

Prosesi Kedinasan ini diisi dengan pembacaan daftar riwayat hidup Almarhum selama berdinas di Kejaksaan kemudian diakhiri dengan pemberangkatan Jenazah Alm Syahril Siregar, SH menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kota Pekanbaru.

Seluruh rangkaian prosesi tersebut menjadi bentuk kepedulian sosial, solidaritas dan penghormatan terakhir kepada segenap Warga Korps Adhyaksa yang meninggal dunia sebagaimana telah diatur secara khusus dalam Peraturan Jaksa Agung RI Nomor: PER-002/A/JA/02/2013.

"Diakhir Wakajati Riau menyampaikan, Sebagai bagian dari Keluarga Besar Kejaksaan Tinggi Riau, Kami memohon maaf atas segala kesalahan Almarhum semasa hidupnya. Dan memohon doa agar seluruh amal ibadahnya dapat diterima disisi Allah SWT," tutupnya.(**)

Sumber: Kasipenkum Kejati Riau




Editor : L.SIREGAR
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top