
Jetsiber.com | BATHIN SOLAPAN - DPC GRIB JAYA Kabupaten Bengkalis menyerahkan bantuan untuk rumah ibadah seperti material bangunan untuk keperluan pembangunan salah satu rumah ibadah di Kecamatan Bathin Solapan. Senin (27/01/2025).
Sebelum kegiatan tersebut DPC Grib Jaya Kabupaten Bengkalis bersama jajaran melakukan rapat internal di Sekretariat DPC GRIB JAYA Kabupaten Bengkalis di jalan Hangtuah, Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis-Riau.
Dan sesuai dengan kesepakatan bersama maka dari itu tepatnya pada Senin (27/01/2005) DPC GRIB JAYA Kabupaten Bengkalis melakukan kegiatan tersebut.
Kegiatan tersebut adalah kegiatan sosial yaitu menyerahkan berbagai macam material untuk keperluan pembangunan Gereja HKBP di km 5 Kulim, Kecamatan Bathin Solapan.
Ketua DPC GRIB Jaya Kabupaten Bengkalis Bung David Silitonga di wakili Sekretaris DPC Anton Darus, Wakil Ketua I Gumanto, dan Wakil bendahara Herman manik menyerahkan bantuan batu bata 20.000 pcs, Besi 100 batang, Pasir, kerikil dan semen 100 sak.
Bantuan tersebut di Terima langsung Pdt Gereja HKBP Ariston Boston Nainggolan STH.
dan berlangsung secara khidmat dan kekeluargaan.
Pdt Aston, ini sangat luar biasa dengan kedatangan ORMAS GRIB dengan tujuan menyerahkan bantuan tersebut, kami sangat berterima kasih kepada saudara-saudaraku secara suka rela yang sudah memberikan bantuan kepada kami.
"Semoga ORMAS GRIB JAYA selalu melakukan kegiatan-kegiatan yang positif yang bermanfaat bagi masyarakat," ucapnya.
Bung David Silitonga Ketua DPC GRIB JAYA di wakili Darus sekretaris DPC menyampaikan permohonan maaf karena tidak bisa hadir disaat penyerahan bantuan di karena ada pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan, dan apa yang kami lakukan hari ini semoga bermanfaat untuk masyarakat kedepannya.
"Jangan dilihat dari apa yang kami lakukan hari ini, tapi lihatlah kami menyambung tali persaudaraan sesama ciptaan, Tuhan kita wajib saling membantu bagi yang memerlukan," ungkap ketua DPC Grib Jaya.
Editor | : | |
Kategori | : | Bengkalis |
silakan kontak ke email: [email protected]



01
02
03
04
05

