Minggu, 7 Juni 2026

Breaking News

  • SMPN 1 Bandar Laksamana, di Hantam Puting Beliung Fasilitas Sekolah Porak Poranda   ●   
  • Sambut HUT Pekanbaru Ke-242, Walikota Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Bagi Masyarakat   ●   
  • Ketua JWI: Anggaran Membengkak,  SMPN 01 Menggala Diduga Korupsi Dana Bos   ●   
  • Walikota Pekanbaru Melaksanakan Uji Coba 2 Bus Listrik Pada Launching Logo Hari Jadi Pekanbaru ke-242   ●   
  • Pemprov Riau Bersama Forkopimda Resmi Tandatangani Pakta Integritas SPMB Tahun 2026   ●   
Komitmen Berantas Halinar, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Gabungan Bersama APH
Sabtu 25 Januari 2025, 07:44 WIB
Photo: Komitmen Berantas Halinar, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Gabungan Bersama APH

Jetsiber.com - PEKANBARU - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai menggelar kegiatan razia gabungan, sebagai bentuk komitmen dalam mendukung program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) tahun 2024.


Program ini menargetkan pemberantasan peredaran handphone, pungli dan narkoba (halinar) di lapas dan rutan, Jum'at (24/1/2025)

Kegiatan razia gabungan dimulai dengan melaksanakan apel pada gedung administrasi yang dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Agus Pritiatno, diikuti oleh Pejabat Struktural, jajaran Petugas Lapas Narkotika Rumbai dan Aparat Penegak Hukum (APH) dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, Personel TNI Koramil 08/ Rumbai Barat dan Polsek Rumbai dan diliput oleh Media Elektronik.

Pada kesempatan ini Agus Pritiatno menghimbau kepada Jajaran Lapas agar melaksanakan Razia secara teliti. Hal ini demi mewujudkan keamanan dan ketertiban pada Lapas/Rutan dan menjalankan program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

"Razia ini menegaskan pentingnya pengawasan yang berkelanjutan dalam menciptakan lapas yang aman. Kolaborasi dengan APH menunjukkan komitmen bersama dalam memastikan lapas tetap tertib dan jauh dari potensi gangguan, sehingga proses pembinaan bagi warga binaan berjalan dengan baik dan maksimal," jar Agus Pritiatno.

Dalam pelaksanaan penggeledahan kamar hunian, petugas Lapas Narkotika Rumbai bersama APH dengan sigap dan teliti menyisir kamar hunian agar tidak ada barang terlarang sesuai aturan yang berlaku. Dalam Razia gabungan kali ini, tidak didapat benda benda yang membahayakan, dan terbukti Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai terbebas dari Halinar.

Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil menemukan sejumlah barang terlarang, antara lain sebagai berikut:

▪︎ Ikat Pinggang 1 buah
▪︎ Paku Tembok 3 buah
▪︎ Kabel USB 2 buah
▪︎ Pisau 4 buah
▪︎ Gunting 4 buah
▪︎ Botol Kaca 4 buah
▪︎ Kaca Cermin 2 buah
▪︎ Sendok Garpu 9 buah
▪︎ Pinset 2 buah
▪︎ Vape 1 buah
▪︎ Mancis 2 buah
▪︎ Alat Cukur 3 buah
▪︎ Gunting Kuku 1 buah
▪︎ Kaleng 6 buah
▪︎ Kartu Remi 2 set
▪︎ Lampu Belajar 1 buah
▪︎ Kipas Angin Portable 1 buah
▪︎ Tangkai Sikat Gigi 1 buah
▪︎ Kayu  Bloti 2 buah yang dikhawatirkan dapat digunakan untuk hal-hal yang tidak diinginkan.(**)




Editor : L.SIREGAR
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top