Senin, 8 Juni 2026

Breaking News

  • SMPN 1 Bandar Laksamana, di Hantam Puting Beliung Fasilitas Sekolah Porak Poranda   ●   
  • Sambut HUT Pekanbaru Ke-242, Walikota Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Bagi Masyarakat   ●   
  • Ketua JWI: Anggaran Membengkak,  SMPN 01 Menggala Diduga Korupsi Dana Bos   ●   
  • Walikota Pekanbaru Melaksanakan Uji Coba 2 Bus Listrik Pada Launching Logo Hari Jadi Pekanbaru ke-242   ●   
  • Pemprov Riau Bersama Forkopimda Resmi Tandatangani Pakta Integritas SPMB Tahun 2026   ●   
Kadiv P3H Kanwil Kemenkum Riau Terima Kunjungan Kerja Setda Kab. Inhu
Jumat 24 Januari 2025, 07:42 WIB
Photo: Kadiv P3H Kanwil Kemenkum Riau, Dina Rasmalita Terima Kunjungan Kerja Setda Kab. Inhu

Jetsiber.com - PEKANBARU - Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Dina Rasmalita menerima kunjungan dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hulu (Setda Kab. Inhu) yang dipimpin oleh Ketua Tim Kerja Bidang/Substansi Perundang-Undangan, Irine Hartini beserta jajaran, Rabu (22/01/2025).

Pertemuan yang berlangsung di ruang Kepala Divisi P3H, membahas sejumlah agenda penting terkait mekanisme pengharmonisasian rancangan peraturan daerah (Ranperda) tahun 2025. Dalam kesempatan tersebut, Irine Hartini juga menyampaikan bahwa Bagian Hukum Setda Kab. Inhu telah memasukkan tiga draft rancangan peraturan bupati (Ranperbup) untuk proses lanjutan.

Hadir dalam pertemuan ini sejumlah pihak, di antaranya JFT Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda dan Madya serta JFT Analis Kebijakan Ahli Muda.

Koordinasi ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan Kanwil Kementerian Hukum Riau dalam memastikan bahwa penyusunan regulasi di tingkat daerah berjalan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.

Kadiv P3H, Dina Rasmalita menyambut baik inisiatif koordinasi ini dan menyatakan komitmen Kanwil Kementerian Hukum Riau untuk memberikan pendampingan dan konsultasi terkait pengharmonisasian produk hukum daerah.

"Kami siap mendukung setiap proses penyusunan regulasi yang berkualitas, harmonis, dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sinergi seperti ini sangat penting untuk menciptakan produk hukum yang memberikan manfaat optimal bagi masyarakat," ujarnya.(**)




Editor : L.SIREGAR
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top