Minggu, 10 Agustus 2025

Breaking News

  • Kapolres Kuansing Hadiri Tabligh Akbar UAS Resmikan Pondok Pesantren Imam Saleh   ●   
  • Lapas Pasir Pangarayan Kelas IIB Ikuti Upacara Hari Jadi Provinsi Riau ke-68   ●   
  • Warga Binaan Lapas Pekanbaru Rutin Laksanakan Olahraga Senam Bersama   ●   
  • Dugaan Pencemaran Nama Baik, Jurnalis di Riau Desak Polda Riau Tetapkan Hondro Sebagai Tersangka   ●   
  • Kadispora Pekanbaru: Percaya Diri Jadi Kunci Anak Muda Riau Hadapi Tantangan Global   ●   
Kadiv P3H Kanwil Kementerian Hukum Riau Lakukan Kunjungan Dengan Satpol PP Kab. Rohil
Kamis 23 Januari 2025, 07:16 WIB
Photo: Kadiv P3H Kanwil Kemenkum Riau, Dina Rasmalita, Koordinasi Dengan Satpol PP Kab. Rokan Hilir

Jetsiber.com - ROKAN HILIR - Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H) Kanwil Kementerian Hukum Riau, Dina Rasmalita menerima kunjungan dari jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rokan Hilir untuk melakukan koordinasi terkait penyusunan regulasi daerah, Selasa (21/01/2025).

Pertemuan yang berlangsung di ruang Kadiv P3H ini dihadiri oleh Kepala Divisi P3H, Kepala Bidang Hukum, perwakilan Satpol PP Kabupaten Rokan Hilir, serta JFT Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya.

Dalam pertemuan tersebut, Satpol PP Kabupaten Rokan Hilir menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kementerian Hukum Riau atas dukungannya dalam menyusun naskah akademik dan rancangan peraturan daerah (ranperda) terkait ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

Mereka juga mengajukan permohonan agar Kanwil Kementerian Hukum Riau dapat membantu dalam penyusunan peraturan bupati (Perbup) sebagai delegasi dari ranperda tersebut.

Menanggapi permohonan tersebut, Kadiv P3H, Dina Rasmalita memberikan arahan kepada Satpol PP Kabupaten Rokan Hilir untuk menyampaikan permintaan secara resmi melalui surat kepada Kanwil Kementerian Hukum Riau.

Hal ini diharapkan dapat mempermudah pembentukan tim penyusunan regulasi yang sesuai dengan kebutuhan daerah.

Koordinasi ini menjadi langkah strategis dalam mendukung penguatan regulasi daerah yang berorientasi pada ketertiban dan kenyamanan masyarakat Kabupaten Rokan Hilir.

Kolaborasi antara Kanwil Kementerian Hukum Riau dan pemerintah daerah diharapkan dapat terus terjalin dalam rangka menciptakan tata kelola hukum yang lebih baik.(**)




Editor : L.SIREGAR
Kategori : Rokan Hilir
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top