Sabtu, 25 Juli 2026

Breaking News

  • Ketua Karang Taruna Tegineneng AMRI WIBOWO Angkat Bicara Terkait SPPG Bermasalah   ●   
  • Perkuat Pengawasan Bea Cukai Bengkalis Optimis Pertahanan Ten Positif Hingga Akhir Tahun 2026   ●   
  • Breaking News: Dinkes Riau Catat 1.170 Kasus Positif HIV Selama 2025, Dominasi Kelompok LSL   ●   
  • Disperindag dan Satpol PP Pekanbaru Serahkan Surat Edaran Kepada Padagang Kosongkan Jalan Teratai   ●   
  • Jelang HUT Ke-69 Pemprov Riau, Diskes Pekanbaru Gelar Cek Kesehatan Gratis di DPRD Riau   ●   
Plh Sekda Kota Pekanbaru Tekankan Seluruh OPD Agar Patuhi Aturan Penggunaan Anggaran Tahun 2025
Rabu 22 Januari 2025, 05:50 WIB
Photo: Zarman Chandra, S.STP., M.Si, Plh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru

Jetsiber.com - PEKANBARU - Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kota (Plh Sekdako) Pekanbaru Zarman Candra S.STP M.Si, mengingatkan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar mematuhi aturan dalam penggunaan anggaran 2025.

Ia menyampaikan, saat ini Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 senilai Rp3,2 triliun sudah bisa digunakan untuk melaksanakan kegiatan yang diprogramkan OPD.

Penggunaan anggaran itu ditandai dengan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) oleh Pj Walikota Roni Rakhmat S.STP M.Si ke masing-masing pimpinan OPD, Senin (20/1/2025) kemarin.

"Dengan diserahkannya DPA ini, sehingga kawan-kawan OPD sudah bisa merencanakan apa yang akan dilaksanakan untuk kegiatan rutin," ucap Zarman, dilansir dari Kominfo Pekanbaru, Rabu (22/1/2025).

Agar pelaksanaan kegiatan tahun ini berjalan lancar, kata dia, Pemko Pekanbaru melalui BPKAD dan Inspektorat telah memberikan pemahaman kepada pimpinan dan bendahara OPD mulai dari perencanaan, permohonan anggaran hingga Laporan Pertanggungjawaban (LPj).

“Sehingga kepala OPD, pejabat penata keuangan dan para bendahara dalam menjalankan anggaran bisa kita lihat aturan-aturan yang berlaku. Sehingga kita dalam melaksanakan, menggunakan anggaran bisa berjalan dengan baik, lancar tanpa ada kendala," ujarnya.

Kemudian, lanjut Zarman, masing-masing OPD juga diingatkan agar mempedomani DPA dalam pelaksanaan kegiatan. Kepala OPD diminta mengawasi seluruh kegiatan yang akan dilaksanakan.

"Jadi kami harapkan kepada seluruh OPD agar dapat bekerja secara optimal dan juga mempedomani DPA yang sudah diserahkan bapak walikota. Kami harapkan juga kepala OPD melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan dan anggaran," tutupnya.(**)





Editor : L.SIREGAR
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top