Sabtu, 9 Agustus 2025

Breaking News

  • Kapolres Kuansing Hadiri Tabligh Akbar UAS Resmikan Pondok Pesantren Imam Saleh   ●   
  • Lapas Pasir Pangarayan Kelas IIB Ikuti Upacara Hari Jadi Provinsi Riau ke-68   ●   
  • Warga Binaan Lapas Pekanbaru Rutin Laksanakan Olahraga Senam Bersama   ●   
  • Dugaan Pencemaran Nama Baik, Jurnalis di Riau Desak Polda Riau Tetapkan Hondro Sebagai Tersangka   ●   
  • Kadispora Pekanbaru: Percaya Diri Jadi Kunci Anak Muda Riau Hadapi Tantangan Global   ●   
Tim Satopspatnal Lapas Kelas IIA Bangkinang Lakukan Razia Malam Kamar Hunian Warga Binaan
Selasa 21 Januari 2025, 13:39 WIB
Photo: Tim Satopspatnal Lapas Kelas IIA Bangkinang Lakukan Razia Malam Kamar Hunian Warga Binaan

Jetsiber.com - BANGKINANG - Dalam rangka menindaklanjuti Arahan 13 (tiga belas) Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan khususnya pada poin 1 (satu) yakni Memberantas Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang Khususnya Tim Satopspatnal kembali melalukan razia rutin kamar hunian warga binaan, yang Kali ini razia dilakukan pada malam hari di kamar hunian blok G kamar 14 dan Blok C kamar 6, Pada Senin (20/01/2025) malam.

Tim Satopspatnal lapas Bangkinang yang di pimpin oleh Kasi Kamtib, Armaita dan KA. KPLP Muhammad Hasan dan jajaran selalu mengimplementasikan 3+1 kunci pokok pemasyarakatan dalam setiap razia.

3+1 kunci pokok Pemasyarakatan itu diantaranya deteksi dini Gangguan Kamtib, Berantas Narkoba dan Bersinergi dengan Aparat Hukum.

Armaita dan M. Hasan bersama Tim Satopspatnal lakukan gerak cepat menuju kamar hunian untuk dilakukan penggeledahan. Penggeledahan ini merupakan razia rutin yang dilaksanakan secara berkala yang diupayakan sebanyak 16 kali dalam sebulan sesuai dengan arahan dari Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bangkinang, Edi Cahyono.

Tujuan dari razia rutin ini adalah Menciptakan lingkungan Lapas yang bersih dan aman serta memberantas handphone, pungutan liar dan narkoba (halinar).

Kasi Kamtib, Armaita dalam arahannya, mengimbau kepada seluruh petugas agar razia dilaksanakan secara aman, tertib dan tetap menjalankan SOP yang berlaku.

"Penggeledahan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen untuk selalu melakukan deteksi dini terhadap potensi adanya gangguan keamanan dan ketertiban didalam Lapas dan Rutan Seperti penyalahgunaan narkoba, senjata tajam, handphone, dan barang larangan lainnya," ucap Armaita

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bangkinang, Edi Cahyono dalam hal ini juga menegaskan bahwa kegiatan razia yang setiap minggunya dilakukan di kamar hunian warga binaan itu merupakan dari upaya kami dalam menindaklanjuti arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Lapas Kelas IIA Bangkinang akan terus melakukan Antisipasi dalam rangka menciptakan suasana kondusif dan membangun pembinaan yang maksimal bagi warga binaan," sebutnya.

"Kegiatan ini sebagai upaya dan tindak lanjut dalam menjalankan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kami akan terus melakukan kegiatan razia berkala seperti ini untuk mencegah segala bentuk pelanggaran dan gangguan keamanan didalam Lapas.

"Ini adalah komitmen kami dalam mewujudkan organisasi yang bersih dan terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dan barang-barang terlarang lainnya,” tegas Kalapas Bangkinang, Edi Cahyono.(**)




Editor : L.SIREGAR
Kategori : Kampar
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top