Minggu, 26 Juli 2026

Breaking News

  • Ketua Karang Taruna Tegineneng AMRI WIBOWO Angkat Bicara Terkait SPPG Bermasalah   ●   
  • Perkuat Pengawasan Bea Cukai Bengkalis Optimis Pertahanan Ten Positif Hingga Akhir Tahun 2026   ●   
  • Breaking News: Dinkes Riau Catat 1.170 Kasus Positif HIV Selama 2025, Dominasi Kelompok LSL   ●   
  • Disperindag dan Satpol PP Pekanbaru Serahkan Surat Edaran Kepada Padagang Kosongkan Jalan Teratai   ●   
  • Jelang HUT Ke-69 Pemprov Riau, Diskes Pekanbaru Gelar Cek Kesehatan Gratis di DPRD Riau   ●   
Kanwil Kementerian Hukum Riau Mantapkan Diri Jadi Mitra Strategis Pembentukan Produk Hukum Berkualitas
Sabtu 11 Januari 2025, 06:06 WIB
Photo: Dina Rasmalita, Kepala Divisi P3H Kanwil Kementrian Riau Pimpin Rapat Bersama Para Analisis Hukum

Jetsiber.com - PEKANBARU - Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kementerian Hukum Riau, Dina Rasmalita memimpin rapat awal tahun bersama para analis hukum. Bertempat di ruang rapat Divisi P3H, Pada Kamis (9/01/2025).

Rapat ini menjadi momentum untuk mengevaluasi capaian kerja tahun sebelumnya sekaligus merancang langkah strategis untuk mendukung program kerja di tahun 2025 yang juga merupakan tindak lanjut arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Nur Ichwan untuk menjadikan Kanwil Kementerian Hukum Riau sebagai mitra strategis dalam pembentukan produk hukum yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Dina Rasmalita menyampaikan pentingnya peran analis hukum dalam memastikan keberlanjutan dan peningkatan kualitas produk hukum daerah.

“Analis hukum memiliki tugas strategis, salah satunya adalah melakukan analisis dan evaluasi terhadap produk hukum daerah. Ini adalah upaya kita untuk memastikan produk hukum tersebut relevan, berkualitas, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ungkap Dina.

Salah satu poin utama yang dibahas dalam rapat adalah hasil analisis dan evaluasi hukum yang telah dilakukan terhadap Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perkebunan.

Tim Pokja Analisis dan Evaluasi Hukum pada Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah berhasil menyelesaikan rekomendasi yang menjadi output dari kegiatan tersebut pada tahun 2024.

Dina menambahkan bahwa rekomendasi hasil analisis tersebut akan segera diserahkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yaitu Dinas Perkebunan Provinsi Riau.

“Divisi P3H akan melakukan komunikasi dengan Dinas Perkebunan untuk menentukan waktu dan tempat penyerahan hasil rekomendasi ini. Kami berharap rekomendasi ini dapat menjadi acuan penting dalam peningkatan tata kelola perkebunan di Riau,” jelasnya.

Rapat juga menjadi forum diskusi yang produktif antara kepala divisi dan para analis hukum. Beberapa langkah strategis disepakati untuk mendukung pelaksanaan tugas di tahun 2025, termasuk penguatan sinergi dengan OPD terkait dan peningkatan kapasitas analis hukum.

Dina menutup rapat dengan mengapresiasi semangat kerja tim yang telah ditunjukkan selama ini. Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim atas dedikasinya.

"Tahun 2025 adalah tahun yang penuh tantangan, namun saya yakin dengan kerja sama dan komitmen yang kuat, kita mampu mencapai hasil yang maksimal. Mari kita terus memberikan yang terbaik untuk mendukung pembangunan hukum di Riau,” pungkasnya.

Harapan besar disematkan pada langkah-langkah strategis yang telah dirancang untuk menjadikan Kanwil Kementerian Hukum Riau sebagai mitra strategis dalam pembentukan produk hukum yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.(**)




Editor : L.SIREGAR
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top