Rabu, 13 Agustus 2025

Breaking News

  • Kepala Disdukcapil Pekanbaru Imbau Warga Waspadai Oknum Tawarkan Aktivasi IKD   ●   
  • Briptu Putri, Polwan Riau Lulusan Terbaik Akademi Kepolisian Turki 2025   ●   
  • JMS: Tim Penkum Kejati Riau Lakukan Sosialisasi Ancaman LGBT di Kalangan Pelajar MAN 3 Pekanbaru   ●   
  • Jelang Berikan Pelatihan Barista Kepada Warga Binaan, Lapas Pekanbaru Gelar Rapat Persiapan   ●   
  • Ketua TP PKK Rohul Luncurkan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis   ●   
BNNP Riau Sita 31 Kg Sabu, 86.058 Butir Ekstasi dan 803 Gram Ganja di Tahun 2024
Selasa 24 Desember 2024, 14:49 WIB
Photo: Kepala BNNP Provinsi Riau, Brigjen Pol Robinson Siregar

Jetsiber.com - PEKANBARU - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau mencatatkan capaian signifikan sepanjang tahun 2024. Dalam operasi yang digelar, sebanyak 39 kasus narkotika diungkap dan menangkap 39 tersangka.

Barang bukti yang disita mencakup 31 kilogram sabu, 86.058 butir ekstasi dan 803 gram ganja.

Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Robinson Siregar, menyatakan bahwa pengungkapan ini telah menyelamatkan sekitar 310.595 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

"Pengungkapan ini menunjukkan komitmen kuat kami dalam memberantas peredaran narkotika yang mengancam masa depan generasi muda," ujar Brigjen Robinson, dilansir dari Media Center Riau, Selasa (24/12/2024).

Brigjen Robinson menjelaskan, wilayah pesisir Riau masih menjadi jalur strategis penyelundupan narkoba ke Indonesia.

Para sindikat peredaran jaringan internasional memanfaatkan garis pantai sepanjang lebih dari 2.713 kilometer, untuk menyelundupkan barang haram.

"Wilayah pesisir akan menjadi fokus utama pengawasan kami. Bersama jajaran dan instansi terkait, kami akan memperkuat pengawasan untuk mencegah masuknya narkotika melalui jalur ini," tegasnya.

Selain pemberantasan, BNNP Riau juga aktif dalam memberikan layanan rehabilitasi kepada 269 orang sepanjang tahun 2024.

“Sebanyak 246 orang menjalani rawat jalan, sementara 23 lainnya dirujuk ke lembaga rehabilitasi rawat inap diluar Provinsi,” jelas Brigjen Robinson.

Jenderal bintang satu ini juga berharap Balai Rehabilitasi Narkoba dapat segera didirikan di Riau agar masyarakat tidak perlu lagi dirujuk ke Provinsi lain.

Brigjen Robinson menjelaskan, BNNP Riau juga telah melayani 237 penyalahguna narkotika melalui Tim Asesmen Terpadu (TAT), yang melibatkan tim medis, hukum, dan berbagai instansi terkait seperti Polri, kejaksaan, Kemenkumham, serta tim rehabilitasi medis.

Ia menegaskan bahwa BNNP Riau akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba, baik melalui penindakan hukum maupun langkah pencegahan dengan kolaborasi bersama berbagai pihak akan menjadi kunci dalam menciptakan Riau yang bersih dari narkoba.

“Kami berkomitmen melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba. Langkah ini akan terus kami tingkatkan demi masa depan yang lebih baik,” pungkasnya.(**)




Editor : L.SIREGAR
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top