Minggu, 14 Juni 2026

Breaking News

  • Kepsek SD Negeri 091522 Marubun Sahrul Panjaitan Diduga Pungli Rp. 150.000 Tebus Surat Keterangan Lulus (SKL)    ●   
  • Sehat Raga, Kuat Mental: Kalapas Yuniarto Suntikkan Motivasi Usai Senam Pagi   ●   
  • Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten  Bengkalis Ermanto, SKM., MKM : Setiap SPPG  Wajib Mengajukan Sertifikat  Laik Higiene Sanitasi (SLHS)   ●   
  • Perlu Perhatian Dari Pemko Pekanbaru, Drainase Jalan Soekarno Hatta Kotor, Penuh Sampah Dan Rumput Ilalang   ●   
  • Kapolresta Pekanbaru: Setiap 1–2 Hari Satu Tersangka Narkoba Berhasil Ditangkap, Satgas Anti Narkoba Harus Jadi Garda Terdepan Pencegahan   ●   
DPP-SPKN Meminta KPK Periksa Anggaran Makan Minum Seluruh OPD Pemko Pekanbaru
Kamis 19 Desember 2024, 14:24 WIB
Keterangan Photo: Romi Frans, ST Sekjend DPP-SPKN

Jetsiber.com - PEKANBARU - Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN)  mengimbau Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas dugaan ketidaksesuaian dalam kegiatan penyediaan makan dan minum di seluruh Organisas Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah kota Pekanbaru-Riau. Hal tersebut disampaikan Sekjen DPP-SPKN, Romi Frans di Pekanbaru, Kamis (19/12/2024).

Dikatakan Romi Frans, peristiwa OTT oleh KPK terhadap eks Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Sekdako Indra Pomi  Nasution dan Plt Kabag Umum Novim Karmila dan telah ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus dugaan terjadinya Pemotongan Anggaran Ganti Uang (GU) di Bagian Umum Setda Pemkot Pekanbaru sejak Juli 2024.

"Jauh sebelumnya, kami dari DPP-SPKN, telah menaruh curiga bahwa anggaran makan minum dan kegiatan seremonial dibeberapa OPD di lingkungan Pemko Pekanbaru tercium beraroma korupsi. Karena berdasarkan penilaian kami sangat tidak wajar bahkan diduga fiktif. Parahnya, kegiatan serupa selalu sama setiap tahunnya," ucap Romi Frans.

Terkait temuan tersebut, DPP-SPKN telah menyurati secara resmi beberapa OPD antara lain:
1. Bependa Kota Pekanbaru
2. Satpol PP Kota Pekanbaru
3. Disperindag Kota Pekanbaru
4. Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru
5. Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru
6. Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru
7. Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup dan,
8. Dinas Pariwisata Kota Pekanbaru untuk klarifikasi, namun para pemangku Jabatan tidak pernah memberikan jawaban, sebagaimana diatur dalam undang-undang keterbukaan informasi publik," ujar nya.

Diuraikan Romi Frans, adapun kegiatan yang kami duga beraroma rasuah Korupsi tersebut antara lain:

- Pengadaan Belanja ATK
- Pengadaan Pemeliharaan Komputer
- Pengadaan Pemeliharaan Alat Kantor
- Pengadaan Belanja Makan Minum Rapat
- Pengadaan Belanja Makan Minum Tamu
- Pengadaan Belanja makan minum Anggota Lapangan
- Pengadaan Belanja Perjalan Dinas
- Pengadaan Belanja Alat Bantu lainnya
- Pengadaan Belanja Sewa Alat Bantu
- Pengadaan Belanja Tenaga Keamanan
- Pengadaan Belanja Sarana Prasarana
- Pengadaan Belanja modal
- Pengadaan Belanja Perbaikan
- Pengadaan Belanja Pemeliharaan
- Pengadaan Belanja Kajian-Kajian
- Pengadaan Belanja Jasa Servis
- Pengadaan Belanja Penyelenggaraan Acara
- Pengadan Belanja Jamuan Tamu
- Pengadaan Belanja Sewa Gedung," urai Romi Frans.

Dari sekian banyak item kegiatan
yang diduga asal-asalan dan tidak bermanfaat yang tentunya menguras APBD Kota Pekanbaru dan pembayarannya menjadi prioritas ketimbang kegiatan lainnya seperti pembangunan infrastruktur.

Kita sudah melihat akibat kegiatan yang asal-asalan tersebut, pemicu terjadinya defisit anggaran yang berimbas tunda bayar yang memuat kontraktor menjadi korban. "Jika ini terus dibiarkan, sampaikan kapanpun Pemko Pekanbaru akan tetap defisit anggaran," ulasnya.

Untuk itu kami mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya dugaan korupsi diseluruh OPD di lingkungan Pemko Pekanbaru terkait dugaan korupsi pemotongan anggaran Ganti Uang (GU) termasuk juga TPPU," sebutnya.

Ia menambahkan, kami dari DPP-SPKN berharap kepada KPK RI turun kembali untuk memeriksa kegiatan pangadaan, Makan minum dan yang bersifat seremonial dari Tahun Anggaran 2019-2024 diseluruh OPD yang kami sebutkan.

"Tambah Romi, Kemudian kami dari DPP-SPKN siap membantu KPK untuk menyerahkan data yang kami kantongi yang sedang  pulbaket," tegasnya.

Untuk diketahui kata Romi Frans, terkait OPD yang kita sebut, telah kita surati pada  bulan Mei-Juni 2024 lalu kami meminta KPK RI agar turun kembali untuk memeriksanya," tutup Romi Frans.(**)

Sumber: DPP-SPKN/Romi Frans




Editor : L.SIREGAR
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top