Jumat, 18 Oktober 2024

Breaking News

  • Sukses Jalankan Program Semasa Menjabat, Dua Desa di Rupat Nyatakan Sikap Dukung Kasmarni-Bagus   ●   
  • Tim Satgas Preemtif Ops Zebra LK-2024 Gencarkan Himbauan Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas   ●   
  • Media Yang Tergabung Dengan Tim Berjuluk "BIAWAK" Lakukan Silaturahmi Bersama Kalapas Pekanbaru   ●   
  • Kalapas Pekanbaru Ciptakan Suasana Akrab dan Hangat Dalam Coffe Morning Bersama Media Massa   ●   
  • Warga Keluhkan Urus Sertifikat Tanah 12 Tahun Tak Kelar   ●   
Bupati Bengkalis Lantik Pj Kades Kesumbo Ampai dan 45 Anggota BPD
Jumat 11 Juni 2021, 09:55 WIB

BATHIN SOLAPAN, Jetsiber.com- Bupati Bengkalis Kasmarni, S.Sos., M.MP resmi melantik dan mengambil sumpah terhadap 45 orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sebangar, Desa Petani, Desa Kesumbo Ampai, Desa Balai Makam, dan Desa Bumbung, Kamis (10/6).

Selain itu, turut dilantik satu Orang Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Kesumbo Ampai yang bertempat di Aula lantai II Kantor Camat Bathin Solapan, Desa Sebangar Kilometer 14 Kulim.

Pada kesempatan itu, Kasmarni menyampaikan ucapan selamat dan taniah kepada Pj Kades Kesumbo Ampai dan Anggota BPD yang telah dilantik untuk menjalankan tugas sebagai anggota BPD masa bhakti 2021-2027.



"Laksanakanlah tugas serta amanah masyarakat ini dengan baik dan penuh tanggung jawab, serta pahami tugas pokok dan fungsi Bapak/Ibu sebagai anggota BPD. Semoga peresmian ini menjadi momentum untuk semakin meningkatkan kuantitas dan kualitas pengabdian bagi kemajuan desa dan masyarakat di desanya masing-masing," kata Kasmarni.

Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, kata Kasmarni, disebutkan bahwa Pemerintahan Desa (Pemdes) adalah penyelenggaraan urusan Pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Artinya, Pemerintah Desa dan BPD adalah satu kesatuan yang harus selalu bersinergi dan berkolaborasi sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing. "Selain itu, kami pesankan juga kepada anggota BPD Kecamatan Bathin Solapan bahwasanya BPD merupakan salah satu pilar kokohnya penyelenggaraan otonomi Desa. Fungsi politik anggota BPD sebagai kanal aspirasi dan pengawasan terhadap Peraturan Desa sangatlah penting dalam menentukan kemajuan desa," serunya.

Oleh karenanya, seluruh anggota BPD diminta wajib memahami situasi, kondisi, potensi, problematika, serta aspirasi terkini yang ada di masyarakat. Setiap personel yang telah dilantik juga dimintanya untuk selalu mengedepankan budaya jujur, gotong royong, kebersamaan dan terbuka di dalam bekerja dan melayani masyarakat.



Ia menegaskan, hubungan BPD dengan Kepala Desa selaku mitra kerja strategis dalam Pemerintahan Desa haruslah sejalan dan selaras, saling menguatkan dan tidak boleh saling meniadakan terutama dalam menentukan arah kebijakan Pembangunan Desa.

"Makanya BPD harus benar-benar bisa menjadi partner Kepala Desa dalam membangun Desa-nya. BPD harus bisa menjadi pilar utama dan jembatan koordinasi kerja Pemerintah Desa dan masyarakat," tutup Kasmarni.

Kala itu, turut hadir Anggota DRPD Kabupaten Bengkalis Hendri S.Ag, Bhabinkamtibmas Bathin Solapan Juhanda, Plt. Staf Ahli Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan H. Muhammad Fadhli, Plt. Staf Ahli Bidang Sumber Daya Manusia Al Fahrurrazi, Kepala Dinas PMD Bengkalis H. Yuhelmi, Kepala Dinas Pendidikan Edi Sakura, Kepala Dinas Tenaga Kerja Hj. Kholijah, Camat Bathin Solapan Wahyuddin, Camat Mandau Riki Rihardi, Camat Talang Muandau Nasrizal, Tokoh Adat Sakai H. Muhammad Yatim dan para undangan pada peresmian anggota BPD beserta Pj. Kepala Desa Kesumbo Ampai Kecamatan Bathin Solapan.*DEF/BENGKALIS




Editor : Nuri Hamzah
Kategori : Bengkalis
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: redaksi.jetsiber@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top