Minggu, 14 Juni 2026

Breaking News

  • Kepsek SD Negeri 091522 Marubun Sahrul Panjaitan Diduga Pungli Rp. 150.000 Tebus Surat Keterangan Lulus (SKL)    ●   
  • Sehat Raga, Kuat Mental: Kalapas Yuniarto Suntikkan Motivasi Usai Senam Pagi   ●   
  • Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten  Bengkalis Ermanto, SKM., MKM : Setiap SPPG  Wajib Mengajukan Sertifikat  Laik Higiene Sanitasi (SLHS)   ●   
  • Perlu Perhatian Dari Pemko Pekanbaru, Drainase Jalan Soekarno Hatta Kotor, Penuh Sampah Dan Rumput Ilalang   ●   
  • Kapolresta Pekanbaru: Setiap 1–2 Hari Satu Tersangka Narkoba Berhasil Ditangkap, Satgas Anti Narkoba Harus Jadi Garda Terdepan Pencegahan   ●   
Pj Wali Kota Tunjuk Zarman Chandra Sebagai Plh Sekda Kota Pekanbaru
Senin 16 Desember 2024, 21:00 WIB
Photo: Pj Walikota, Roni Rakhmat Menandatangani SK Plh Sekda Kota Pekanbaru, Zarman Chandra

Jetsiber.com - PEKANBARU - Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Roni Rakhmat menunjuk Zarman Chandra, sebagai Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru. Ia merupakan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru.

Zarnan ditunjuk menggantikan setelah Sekda Indra Pomi Nasution terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa pada 2 Desember 2024 lalu.

Kedepan posisi Sekda akan dijalankan oleh Zarman Chandra, sebagai Pelaksana harian (Plh). "Hari ini kita sudah tetapkan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru, Zarman Chandra sebagai Plh Sekda," ujar Pj Wali Kota Pekanbaru, Roni Rakhmat usai menandatangani SK Plh Sekda Kota Pekanbaru, dilansir dari Mediacenter Riau, Senin (16/12/2024) siang.

Dikatakannya, penunjukan Plh Sekda ini akan berlaku sampai 3 sampai 30 hari kedepan. Dalam perjalanannya nanti, pihaknya akan mencoba usulkan untuk jabatan Penjabat (Pj) Sekda ke Kementerian.

"Jadi kita tunjuk Plh dulu, supaya administrasi kantor ini juga terbantu. Dan hari ini sudah mulai bekerja sebagai Plh Sekda," katanya.

Dia berharap, dengan adanya Plh Sekda ini dapat meningkatkan kinerja Pemkot Pekanbaru. Terutama menyelesaikan PR dan administrasi yang belum terselesaikan. "Karena tugas utamanya Sekda ini kan untuk membantu Kepala Daerah," ucapnya.

Dia menegaskan, penunjukan Plh Sekda ini berdasarkan pada Nomenklatur yang membolehkan penunjukan Plh apabila yang bersangkutan berhalangan tetap.

"Jadi Apabila berhalangan tetap, ada namanya pemberhentian sementara terhadap Indra Pomi Nasution. Jadi ini baru pemberhentian sementara ditunjuklah pelaksana harian (Plh)," pungkasnya.(**)




Editor : L.SIREGAR
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top