Minggu, 14 Juni 2026

Breaking News

  • Kepsek SD Negeri 091522 Marubun Sahrul Panjaitan Diduga Pungli Rp. 150.000 Tebus Surat Keterangan Lulus (SKL)    ●   
  • Sehat Raga, Kuat Mental: Kalapas Yuniarto Suntikkan Motivasi Usai Senam Pagi   ●   
  • Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten  Bengkalis Ermanto, SKM., MKM : Setiap SPPG  Wajib Mengajukan Sertifikat  Laik Higiene Sanitasi (SLHS)   ●   
  • Perlu Perhatian Dari Pemko Pekanbaru, Drainase Jalan Soekarno Hatta Kotor, Penuh Sampah Dan Rumput Ilalang   ●   
  • Kapolresta Pekanbaru: Setiap 1–2 Hari Satu Tersangka Narkoba Berhasil Ditangkap, Satgas Anti Narkoba Harus Jadi Garda Terdepan Pencegahan   ●   
Pj Walikota Himbau Masyarakat Waspada Peredaran Produk Makanan dan Minuman Ilegal
Sabtu 14 Desember 2024, 07:03 WIB
Photo: Pj Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat

Jetsiber.com - PEKANBARU - Penjabat (Pj) Wali Kota (Wako) Pekanbaru Roni Rakhmat, mengimbau masyarakat mewaspadai peredaran produk makanan dan minuman impor ilegal. Pasalnya saat ini kembali marak penyelundupan makanan dan minuman impor jelang momen Natal dan tahun baru 2025.

Mereka harus memperhatikan bahwa produk itu layak konsumsi. Lalu produk itu harus memiliki jaminan dari instansi terkait sehingga aman dan layak konsumsi.

"Kami mengimbau warga untuk selektif memilih produk makanan dan minuman jelang akhir tahun ini," ulasnya.

Instansi terkait di Pemerintah Kota Pekanbaru bakal turun ke distributor dan pusat perbelanjaan. Mereka tidak cuma meninjau tapi juga memeriksa produksi tanpa izin edar dan yang kadaluarsa.

"Mereka memeriksa ini semua untuk mencegah produk kadaluarsa dan produk makanan ilegal beredar jelang momen Natal dan tahun baru," paparnya.

"Roni menambahkan, pedagang atau pengelola pusat perbelanjaan yang tetap menjual produk ilegal dan tidak layak konsumsi bakal terancam berurusan dengan hukum. Ia menilai aksi pedagang merugikan masyarakat yang membeli," sebutnya Kepada Media, dilansir dari Kominfo Pekanbaru, Pada Sabtu (14/12/2024).

"Nantinya tim dari pemko bakal bekerjasama dengan instansi dan aparat dari kepolisian menindak oknum penjual produk tidak layak konsumsi," terangnya.(**)




Editor : L.SIREGAR
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top