Jumat, 5 Juni 2026

Breaking News

  • Sambut HUT Pekanbaru Ke-242, Walikota Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Bagi Masyarakat   ●   
  • Ketua JWI: Anggaran Membengkak,  SMPN 01 Menggala Diduga Korupsi Dana Bos   ●   
  • Walikota Pekanbaru Melaksanakan Uji Coba 2 Bus Listrik Pada Launching Logo Hari Jadi Pekanbaru ke-242   ●   
  • Pemprov Riau Bersama Forkopimda Resmi Tandatangani Pakta Integritas SPMB Tahun 2026   ●   
  • Lapas Gunung Sugih Terima Kunjungan Kabag TUM Kanwil Ditjenpas Lampung dalam Rangka Sosialisasi dan Monev Zona Integritas   ●   
Tim Pidsus Kejari Bengkalis Berhasil Lakukan Pengembalian Kerugian Negara 1M Dalam Perkara Tipikor
Kamis 12 Desember 2024, 18:17 WIB
Photo: Tim Pidsus Kejari Bengkalis Berhasil Lakukan Pengembalian Kerugian Negara 1M Dalam Perkara Tipikor

Jetsiber.com - BENGKALIS - Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bengkalis telah berhasil melakukan pengembalian kerugian keuangan negara sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah) dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemberian Kredit Sektor Pertanian, Perburuan, Dan Kehutanan Pada Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri Syariah Cabang Bengkalis TA. 2021 yang diserahkan melalui istri Tersangka US yang didampingi oleh penasihat hukum Tersangka US kepada Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bengkalis. Bertempat di  Kejaksaan Negeri Bengkalis, Pada Kamis (12/12/2024).

Uang tunai sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah) ini selanjutnya dilakukan penyitaan guna dijadikan barang bukti dalam perkara ini.

Selanjutnya dari hasil pengembalian dalam waktu sementara akan dititip pada Rekening Penitipan Lainnya (RPL) Kejaksaan Negeri Bengkalis.

Pengembalian kerugian keuangan negara ini merupakan suatu langkah baik dalam proses penegakan hukum Tindak Pidana Korupsi yang bukan saja menitik beratkan pada pidana badan, namun juga bagaimana pemulihan kerugian Negara itu dapat dipulihkan.

Penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi ini tetap berjalan dan selanjutnya perkara ini akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.(**)




Editor : L.SIREGAR
Kategori : Bengkalis
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top