Senin, 11 Agustus 2025

Breaking News

  • Coffee Morning Lapas Bengkalis Pererat Sinergi Bersama Media   ●   
  • WALI MURID UNGKAP KEPALA SDN 1 GAYA BARU 2 TERKAIT DUGAAN PUNGLI RP 100.000,-   ●   
  • Kakanwil Ditjenpas Jambi Hadiri Pembukaan IPPAFEST Tahun 2025 di Jakarta   ●   
  • Kakanwil Kemenkum Riau Hadiri Upacara Peringatan HUT ke-68 Provinsi Riau   ●   
  • Dinas Sosial Kota Pekanbaru Selamatkan Lansia Terlantar di Tanjung Rhu   ●   
DPP-SPKN Akan Laporkan Dugaan Korupsi Tiga Proyek Disdik dan Kebudayaan TA. 2023 Kota Dumai
Kamis 12 Desember 2024, 14:56 WIB
Photo: Pembangunan Gedung SMPN 15, 14 dan SDN Labourhousing Kota Dumai

Jetsiber.com - PEKANBARU - Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) segera melaporkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai-Riau ke Aparat Penegak Hukum (APH) dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Tiga kegiatan/proyek Tahun Anggaran 2023.

Hal tersebut disampaikan Sekjen DPP-SPKN, Romi Frans dalam Konferensi Pers kepada beberapa media ini, Kamis (22/12/2024) di Kota Pekanbaru.

Dikatakan Romi Frans, hasil dari Investigasi pihaknya pada tiga kegiatan/proyek di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai tahun 2023 antara lain:

1.Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMPN 15 Kota Dumai dengan pagu anggaran sebesar Rp1.700.641.510 yang bersumber dari Dana Transfer Umum APBD Kota Dumai TA. 2023.

2.Kegiatan Revitalisasi RKB SDN Labourhousing dengan pagu anggaran Rp6.606.054.000 yang bersumber dari Dana Transfer Umum APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2023.

3.Pekerjaan Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMPN 14 Kota Dumai dengan Pagu Anggaran sebesar Rp3.401.999.961 yang bersumber dari Dana Transfer Umum APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2023.

Dikatakan Romi Frans, berdasarkan hasil investigasi tim DPP-SPKN serta informasi dari masyarakat di lapangan, diduga kuat pekerjaan tersebut dalam pelaksanaanya tidak sesuai dengan petunjuk teknis sebagaimana diatur dalam kotrak kerja oleh pelaksana pekerjaan (kontraktor) dan kurang pengawasan dari pemberi pekerjaan dalam hal ini pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai, sehingga adanya indikasi dan merugikan keuangan negara pada tiga proyek tersebut," sebut Romi Frans.

Adapun hasil dari pantauan dan Observasi Tim DPP-SPKN di lapangan kata Romi Frans, antara lain:

▪︎ Pemakaian Material seperti Cat, Keramik dan Plafon tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

▪︎ Terdapat beberapa Keretakan pada Lantai dan Dinding Bangunan, hal itu terjadi diduga kurangnya pemadatan pada awal pembangunan, sehingga dinilai terjadi penurunan mutu," ulas nya.

Sesuai hasil observasi di lapangan adapun spesifikasi teknis dalam pengerjaan secara teknis sudah kami uraikan secara detail berikut dugaan kerugian uang negara dalam surat konfirmasi tersebut. Dan hari ini kami tidak terlalu jauh lagi untuk menyebut apa saja yang menjadi temuan SPKN," ujarnya.

Romi Frans meneruskan, terkait hal tersebut, sebelumnya pihaknya telah melayangkan Surat Konfirmasi/Klarifikasi terkait adanya kerugian keuangan negara kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai dengan surat serta rincian kerugiannya yaitu:

1.Nomor: 035/Konf-DPP-SPKN/XI/2024 untuk pekerjaan Pembangunan RKB SMPN 15 Kota Dumai, dengan kerugian sementara dalam pekerjaan tersebut dapat kami perkirakan Rp382,641,510.

2.Surat Nomor: 037/Konf-DPP-SPKN/XI/ 2024 tanggal 22 November 2024, Kegiatan Revitalisasi RKB SDN Labourhousing Kota Dumai dari Dua Gedung tersebut dapat kami uraikan kerugian negara diperkirakan sebesar Rp1.986.054.000,-

3.Surat Nomor: 036/Konf-DPP-SPKN/XI/2024 tanggal 22 November 2024, terkait Pekerjaan Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMPN 14 Kota Dumai. Kemudian dari hasil hitungan sementara, kegiatan proyek tersebut  berpotensi merugikan keuangan negara sekitar Rp 926.999.961,-

Namun sampai saat ini surat yang telah kami kirimkan belum mendapatkan balasan dari pihak Pemko Dumai, dalam hal ini Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai harus mengikuti arahan Pidato Presiden RI Prabowo Subianto belum lama ini, yang dengan tegas mengatakan keinginannya untuk memberantas Korupsi. Termasuk meminta kepada para pemangku Jabatan untuk mengurangi kegiatan seremonial yang kurang bermanfaat tetapi menghabiskan uang negara," sebutnya.

Terkait hal ini, kami DPP-SPKN akan segera melaporkan dugaan Korupsi tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mendalami temuan itu," ucap nya.

 

Kami juga meminta kepada Wali Kota Dumai Terpilih, H. Paisal, SKM., MARS, setelah dilantik nantinya agar melakukan evaluasi terhadap Pejabat di lingkungan Pemko Dumai, singkirkan orang-orang yang doyan korupsi demi pembangunan Kota Dumai yang semakin baik," harap Romi Frans.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai, Yusmanidar, S.sos., M.Si yang dicoba dihubungi awak media untuk melakukan Konfirmasi/Klarifikasi terkait permasalahan tersebut, namun hingga berita ini dilansir belum membuahkan hasil.(**)

Sumber: DPP-SPKN/Romi Frans




Editor : L.SIREGAR
Kategori : Dumai
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top