Kamis, 4 Juni 2026

Breaking News

  • Lapas Gunung Sugih Terima Kunjungan Kabag TUM Kanwil Ditjenpas Lampung dalam Rangka Sosialisasi dan Monev Zona Integritas   ●   
  • Plt Kadisdik Pekanbaru Hadir Dalam Acara Perpisahan Peserta Didik SMPN 39   ●   
  • Ketua Bidang I Seruni Kabinet Merah Putih Melakukan Kunjungan ke RSUD Arifin Achmad   ●   
  • Peringati Hari Jadi Ke-50, RSUD Arifin Achmad Pekanbaru Bagi-Bagi Layanan Pap Smear Gratis   ●   
  • Satu Oknum Security Dinas Perpustakaan di Amankan Dalam Kasus Narkotika Jenis Sabu   ●   
BBSI Mengecam Pelaku Pembunuhan yang Menyayat dan Bakar Korban di Desa Kasikan
Sabtu 07 Desember 2024, 11:49 WIB
Photo: Ir. Mangasa Panjaitan, M.Si, Ketua Umum Bangso Batak Sahabat Indonesia (BBSI)

Jetsiber.com - TAPUNG HULU - Ketua Umum Bangso Batak Sahabat Indonesia (BBSI) Ir. Mangasa Panjaitan, M.Si mengecam atas perbuatan pelaku pembunuhan seorang pria bernama Harry Aprianus Saragi yang menghabisi Korban nya dengan menyayat hingga membakar korban yang terjadi pada tanggal 30 November 2024 lalu di Desa Kasikan Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar.

"Ir. Mangasa Panjaitan, M.Si selaku Ketua Umum Bangso Batak Sahabat Indonesia (BBSI) mengatakan kepada awak media perbuatan keji tersebut sangat membuat Bangso Batak Sahabat Indonesia sangat-sangat berang dan Murka atas perbuatan pelaku," ucapnya.

"Masih kata Ir. Mangasa Panjaitan, mohon kepada Aparat Kepolisian yang menangani perkara tersebut agar pelakunya segera ditangkap," cetusnya.

"Hal Senada juga disampaikan Advokasi Hukum Bangso Batak Sahabat Indonesia (BBSI) Jetro Sibarani, SH., MH., C.Ht., C.PS., C.PPS., C.HL mengecam keras atas perbuatan keji tersebut dan kami minta kepada pihak Kepolisian Polsek Tapung mengusut tuntas perkara pembunuhan tersebut dan kami duga perbuatan tersebut adalah pembunuhan berencana sebagaimana dalam Pasa 340 KUHP," terang Jetro Sibarani.

"Diakhir Jetro Menegaskan, Pengurus Bangso Batak Sahabat Indonesia (BBSI) dengan tegas akan mengawal perkara ini hingga selesai," tandasnya.(**)




Editor : L.SIREGAR
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top