Senin, 8 Juni 2026

Breaking News

  • DPRD Kota Pekanbaru Minta Pertamina Lakukan Antisipasi Agar Antrean BBM Tak Terulang   ●   
  • Ketua DPD JWI Kab. Tuba Angkat Bicara, Diduga Dana BOS SMP Negeri 01 Menggala Sarat Penyimpangan   ●   
  • SMPN 1 Bandar Laksamana, di Hantam Puting Beliung Fasilitas Sekolah Porak Poranda   ●   
  • Sambut HUT Pekanbaru Ke-242, Walikota Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Bagi Masyarakat   ●   
  • Ketua JWI: Anggaran Membengkak,  SMPN 01 Menggala Diduga Korupsi Dana Bos   ●   
Sumpah Jabatan Baru, Pegawai Kemenkumham Riau Dituntut Lebih Profesional
Selasa 19 November 2024, 07:36 WIB
Photo: Kakanwil Melantik 11 PNS di Bidang Keimigrasian dan Pemasyarakatan

Jetsiber.com - PEKANBARU - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir, menekankan pentingnya peningkatan profesionalisme dan integritas pegawai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini disampaikannya saat mengambil sumpah jabatan dan melantik pejabat non-manajerial di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau, Senin (18/11/2024).

Sebanyak 11 orang Pegawai Negeri Sipil yang dilantik kali ini merupakan JFT di bidang Keimigrasian dan Pemasyarakatan. Turut hadir mengikuti kegiatan ini Kepala Divisi Pemasyarakatan Ricky Dwi Biantoro, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Edison Manik, Kepala UPT se-Kota Pekanbaru serta pejabat struktural, JFT dan JFU di Kanwil Kemenkumham Riau.

"Tuntutan masyarakat akan pelayanan publik semakin tinggi," ujar Budi Argap. "Kita harus memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan tanpa syarat, terutama dalam hal pembuatan paspor.

Budi Argap juga menyoroti maraknya kasus tindak pidana perdagangan orang, terutama melibatkan warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri. Ia meminta para pegawai imigrasi untuk lebih proaktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai risiko bekerja di luar negeri secara ilegal.

"Banyak warga negara kita yang menjadi korban perdagangan orang karena kurangnya informasi dan pengetahuan," ungkapnya. "Sebagai JFT di bidang Keimigrasian harus berperan aktif dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat, terutama kepada calon pekerja migran.

Untuk mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang, Budi menyarankan agar pegawai imigrasi melakukan wawancara yang lebih mendalam kepada calon pekerja migran.

"Jangan hanya melihat paspornya saja, tetapi tanyakan juga tujuan keberangkatan, tempat bekerja, dan hal-hal lain yang terkait dengan rencana keberangkatan mereka," tegasnya.

Lebih lanjut, Budi berharap agar para pegawai imigrasi dapat bekerja sama dengan instansi terkait, seperti kepolisian dan pemerintah daerah, dalam upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang.(**)
Sumber: Kanwil Kemenkumham Riau




Editor : L.SIREGAR
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top