Pekanbaru, Jetsiber.com- Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) melalui Keputusan Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 tahun 2006 berfungsi menjalankan tugasnya sebagai pemelihara dan menjaga kerukunan umat beragama di Indonesia. Sebagai organisasi kemasyarakatan yang berbasis pada pemuliaan nilai-nilai agama, berperan sebagai pengembang toleransi beragama (promosi), pengacara umat beragama (advokasi), penasehat dan pembimbing toleransi (konsultansi) serta penengah yang adil dan bijaksana (arbitrasi) di tengah-tengah masyarakat yang agamis berlandaskan Bhineka Tunggal Ika.
FKUB sendiri merupakan sebuah wadah yang dibentuk oleh masyarakat dan difasilitasi pemerintah dalam rangka membangun dan memelihara serta memberdayakan umat beragama untuk kerukunan dan kesejahteraan bagi seluruh pemeluk agama di Indonesia.
Kerukunan umat beragama merupakan peran penting FKUB itu sendiri, yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengalaman ajaran agamanya dan kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Menurut Dr (cn) Ir Gulat Manurung, MP.,C.APO, Ketua Bravo 5 Provinsi Riau, Indonesia sebagai Negara yang religius memberikan tempat yang sangat terhormat akan keberagamaan warga negaranya, bahkan memberikan pengakuan akan adanya agama-agama yang hidup dan berkembang di Indonesia dan peran FKUB sangat dikedepankan dalam hal ini.
Fenomena ini merupakan realitas yang tak terbantahkan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk, memiliki keanekaragaman Suku, Agama, Ras dan Antar-golongan, yang berbeda-beda tetapi tetap satu sebagaimana somboyan “Bhinneka Tunggal Ika”, lanjut Gulat didampingi Sekretaris Bravo-5 Riau, Dal Karen Rusli, SE ketika ditemuin di Kantor Bravo 5 Riau, Jalan Arifin Ahmad.
Jadi dalam konteks FKUB ini memang harus memenuhi kriteria-kriteria khusus bagi seorang Calon Ketua FKUB, demikian juga dengan FKUB Riau yang saat ini sedang hangat dibicarakan siapa calon Ketua FKUB Riau periode 2021-2026 menggantikan periode sebelumnya. Kami dari Bravo 5 yang tersebar di 34 Provinsi Indonesia sesuai dengan AD/ART, “Visi misi dari Bravo 5, terkhusus dan fokus dalam bingkai menjaga empat pilar kebangsaan, antara lain Pancasila, UUD 45, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI, “Itu jelas ditegaskan Ketua Umum Bravo 5, Jend TNI (Purn) Fachrul Razi dan Arahan dari Sekjend DPP Bravo 5, Letjend TNI (Purn) Suaidi Marasabessy”, urai Gulat.
Ya seperti ini misalnya sumbang pemikiran Calon Ketua FKUB Riau dan kami sangat berkepentingan akan Ketua FKUB Riau harus Putra Terbaik dari Riau. Memang banyak kriteria yang kami catat, antara lain dari segi ketokohan, keagamaan, nasionalis, dikenal masyarakat, pemimpin atau pernah memimpin organisai keagamaan, mempunyai hubungan baik keseluruh lintas agama, bersahabat dengan keberagaman suku-suku yang ada di Riau, mempunyai jejaring yang komunikatif ke Jakarta dan tentunya Pendidikannya.
Memang tidak mudah jadi seorang Ketua FKUB ini, kalau bisa saya sampaikan berat.
Dari beberapa Kriteria Calon Ketua FKUB Riau tersebut, Saya melihat semuanya melekat pada seorang Datuk Kiai Tengku Rusli Ahmad dan mungkin masih ada calon-calon Ketua FKUB Riau lainnya yang patut duduk sebagai calon Ketua, itu semua tergantung pemilik hak suara. Kami memang sebagai Ormas, tidak memiliki hak suara dalam pemilihan Calon Ketua FKUB, tapi kalau mengusul boleh lah, ujar Gulat sambil tertawa.
Selama ini, Tengku Rusli Ahmad, yang akrab dipanggil TRA, kerap mengajak semua tokoh lintas agama dalam berbagai kegiatan. "Hal ini sangat baik dalam membangun kesamaan visi dan pandangan sehingga tercipta keharmonisan antar pemeluk agama di Bumi Lancang Kuning ini," kata Gulat yang juga Ketua Umum DPP APKASINDO (Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia).
Saya sebagai Ketua Bravo 5 Riau, bukan ikut-ikutan atau karena TRA juga Dewan Pembina Bravo-5 Riau, bukan, Saya sudah kenal Bang Kiai TRA sejak masa kuliah dulu, tahun 90an, lama sekali, tapi saya mendukungnya karena faktor-faktor dan Kriteria Ketua FKUB itu melekat pada dirinya, dan bagi Saya seorang Ketua FKUB Riau harus siap sebagai “jembatan yang di cor habis dengan Kebhinekaan Tunggal Ika”, ujar Gulat.
Hangatnya pembahasan Calon Ketua FKUB ini setelah akan berakhirnya masa kepengurusan FKUB Provinsi Riau dalam waktu dekat dan Pemprov Riau melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Riau telah mengirimkan surat kepada Organisasi Keagamaan yang ada di Riau untuk mengirimkan nama-nama yang akan mengisi kepengurusan FKUB masa bakti 2021-2026.(**)
Editor | : | Nuri Hamzah |
Kategori | : | Pekanbaru |
silakan kontak ke email: redaksi.jetsiber@gmail.com