Minggu, 27 Oktober 2024

Breaking News

  • KBPA Apresiasi Kejagung Ungkap Permainan Uang Perkara Ronald Tannur   ●   
  • Ditlantas Polda Riau Gencar Laksanakan Operasi Zebra LK-2024, Himbau Masyarakat Tertib Lalu Lintas   ●   
  • Lapas Kelas IIA Pekanbaru Ikuti Kegiatan Pembekalan Optimalkan Teknis Keprotokoleran   ●   
  • Ditlantas Polda Riau Lakukan Cooling System Kepada Pengunjung Mall Dengan Membagikan Helm   ●   
  • Dispora Riau Gelar Kegiatan Pelatihan Manajemen Organisasi Kepemudaan Tahun 2024   ●   
KBPA Apresiasi Kejagung Ungkap Permainan Uang Perkara Ronald Tannur
Minggu 27 Oktober 2024, 12:48 WIB
Photo: Ketua KBPA, Dr. Noor Rachmad, SH., MH

Jetsiber.com - JAKARTA - Keluarga Besar Purna Adhyaksa (KBPA) mengapresiasi kerja Kejaksaan Republik Indonesia yang mampu mengungkap permainan uang atas vonis bebas dan putusan kasasi perkara pidana Ronald Tannur, dengan operasi tangkap tangan 3 (tiga) hakim Pengadilan Negeri Surabaya dan pengacara Ronald Tannur, disusul mengamankan pensiunan pejabat Mahkamah Agung.

"Keluarga Besar Purna Adhyaksa mengapresiasi kinerja Kejagung yang mengungkap adanya permufakatan jahat dan permainan uang dalam penanganan persidangan perkara pidana terpidana Ronald Tannur, majelis hakim PN Surbaya dalam putusannya membebaskan Ronald Tannur dari segala dakwwaan, tingkat kasasi memvonis hukuman 5 tahun," ujar Ketua KBPA, Dr. Noor Rachmad, SH. MH, Minggu (27/10/24).

Pensiunan jaksa yang berhimpun di KBPA disampaikan Noor Rachmad mengaku bangga atas kerja keras, kerja cerdas dan kerja profesional Kejaksaan dalam mengungkap permufakatan jahat dan permainan uang atas vonis bebas Ronald Tannur ini.

"KBPA sangat mengapresiasi atas upaya serius dan keberhasilan Kejaksaan RI dalam mengungkap adanya permufakatan jahat dan permainan uang oleh oknum Hakim PN Surabaya dalam memutus perkara terdakwa Ronald Tannur," ujar mantan Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM-Pidum) ini.

Kejagung terus melakukan penelusuran dan pengembangan kasus dugaan suap pengurusan perkara yang melibatkan majelis hakim PN Surabaya, dan telah mengamankan 5 (lima) orang tersangka, masing-masing 3 oknum hakim PN Surabaya, pengacara dan pensiunan pejabat MA.

Dia berharap, dengan terungkapnya permufakatan jahat dan permainan uang atas perkara Ronald Tannur ini, penegakan supremasi hukum kedepannya mengalami perbaikan, masing-masing lembaga bidang hukum membangun komitmen pelayanan dan penegakan hukum berlandaskan hukum, peraturan perundang-undangan dan hati nurani.

"Berkaca pada perkara Ronal Tannur ini, Kejahatan yang modusnya sangat keji dan menarik perhatian publik selama ini, mengingatkan penegak hukum untuk profesional, berintegritas dan mengedepankan hati nuraninya," pesan Ketua KBPA Noor Rachmad.

Keluarga pensiunan jaksa, disampaikan Noor Rachmad menaruh harapan, kiranya seluruh rangkaian tindakan hukum yang sedang dijalankan penyidik Kejaksaan terus dilakukan dengan tetap  mengedepankan due proces of law.

"Sehingga pewujudan penegakan hukum yang berkeadian, berkepastian dan berkemanfaatan tetap dapat diwujudkan, mampu merespon tuntutan keadilan yang ada ditengah-tengah kehidupan masyarakat," tegas Ketua KBPA Noor Rachmad.

“Aparat penegak harus mampu menyelami keadilan yang berkembang di masyarakat, APH harus cermat dan bijak dalam penanganannya. Pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan Profesional, Berintegritas dan Humanis," tutup Noor Rachmad.(Rls)




Editor : L.SIREGAR
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: redaksi.jetsiber@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top