Sabtu, 6 Juni 2026

Breaking News

  • Sambut HUT Pekanbaru Ke-242, Walikota Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Bagi Masyarakat   ●   
  • Ketua JWI: Anggaran Membengkak,  SMPN 01 Menggala Diduga Korupsi Dana Bos   ●   
  • Walikota Pekanbaru Melaksanakan Uji Coba 2 Bus Listrik Pada Launching Logo Hari Jadi Pekanbaru ke-242   ●   
  • Pemprov Riau Bersama Forkopimda Resmi Tandatangani Pakta Integritas SPMB Tahun 2026   ●   
  • Lapas Gunung Sugih Terima Kunjungan Kabag TUM Kanwil Ditjenpas Lampung dalam Rangka Sosialisasi dan Monev Zona Integritas   ●   
Komjak Minta Jaksa Bijak Tangani Perkara Ibu Guru di Konawe Selatan
Rabu 23 Oktober 2024, 06:31 WIB
Photo: Prof. Dr. Pujiyono, Ketua Komisi Kejaksaan RI

Jetsiber.com - JAKARTA - Seorang guru honor di Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Supriyani harus berurusan dengan aparat penegak hukum. Dia berhadapan dengan hukum karena dipersangkakan melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap salah seorang muridnya di Sekolah Dasar Negeri 4 di Baito.

Penanganan perkara ini pun berproses di Kejaksaan Negeri Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara pasca pelimpahan dari penyidik Kepolisian  Resort Konawe Selatan (P21). Penyidik pidana umum Kejari Konawe Selatan melakukan penahanan terhadap guru tersebut.

Perkara guru honor ini pun ramai di diperbincangkan di media sosial. Pasalnya, ibu guru tersebut telah ditahan dan sedang dalam proses hukum untuk tahap pelimpahan ke pengadilan setempat.

Aksi dukungan terhadapnya pun mengalir, menginginkan perkara ini dapat diselesaikan dengan Keadilan Restoratif dan kekeluargaan antar sang guru dengan keluarga si anak murid.

Komisi Kejaksaan Republik Indonesia pun merespon viralnya soal perkara guru honor di Konawe Selatan ini. Komisi Kejaksaan RI meminta agar Kejaksaan Negeri Konawe Selatan menerapkan mekanisme keadilan restoratif terhadap Supriyani, seorang guru honorer di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, yang ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian karena diduga memukul murid.

"Jaksa setenpat harus mampu menyelami keadilan yang berkembang di masyarakat, khususnya dalam penanganan perkara ini. Jaksa harus cermat dan bijak dalam penanganannya. Pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan Profesional, Berintegritas dan Humanis harus mampu diwujudkan dalam penanganan perkara ini," pinta Ketua Komisi Kejaksaan RI, Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, SH. MH kepada wartawan, Pada Selasa (22/10/24).

Komisi Kejaksaan, sebut Pujiyono akan mengawal penanganan perkara ini, Kejaksaan mampu memberikan kepastian dan keadilan hukum. "Jaksa harus bijak. Berkaca atas perkara pidana memelihara binatang langka Landak di Bali beberapa waktu lalu," tegas Pujiyono.

Guru honor Supriyani ditahan kasus dugaaan penganiayaan murid. Dia ditahan Kejaksaan Negeri Konawe Selatan sejak Jumat pekan lalu. Penahanan guru SD tersebut menyedot perhatian di media sosial dan muncul tagar SaveIbuSupriyani di X (dulu Twitter).

Guru honor ini sebenarnya dalam masa pemberkasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) setelah melalui masa honor bertahun-tahun. Dia juga tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Baito, lokasi dirinya mengajar.  Kasus inipun sudah menyita perhatian warganet hingga viral jadi pembahasan.

Kepala Sekolah SDN 4 Konawe Selatan Sanaa Ali mengatakan, pihak sekolah sejak awal menyangkal adanya dugaan pemukulan yang dilakukan oleh guru S. Pasalnya, di waktu yang dituduhkan, semuanya berjalan normal dan tidak ada siswa yang dipukul guru.

Menurutnya, S saat kejadian sedang mengajar di kelas IB, sedangkan anak tersebut belajar di kelas IA. Apabila terjadi pemukulan, ia meyakini anak-anak akan berteriak hingga membuat riuh sekolah. Akan tetapi, hal tersebut tidak terjadi.

"Jadi, kami pihak sekolah menuntut agar guru kami dibebaskan dari segala tuntutan, dan ditangguhkan penahanannya. Terlebih lagi, beliau saat ini mendaftar P3K dan akan ikut tes setelah mulai honor sejak 2009," tegasnya, melansir pemberitaan dari sejumlah media.(**)




Editor : L.SIREGAR
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top