Rabu, 13 Agustus 2025

Breaking News

  • Kepala Disdukcapil Pekanbaru Imbau Warga Waspadai Oknum Tawarkan Aktivasi IKD   ●   
  • Briptu Putri, Polwan Riau Lulusan Terbaik Akademi Kepolisian Turki 2025   ●   
  • JMS: Tim Penkum Kejati Riau Lakukan Sosialisasi Ancaman LGBT di Kalangan Pelajar MAN 3 Pekanbaru   ●   
  • Jelang Berikan Pelatihan Barista Kepada Warga Binaan, Lapas Pekanbaru Gelar Rapat Persiapan   ●   
  • Ketua TP PKK Rohul Luncurkan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis   ●   
Diduga Bongkar Rumah Orangtua Sendiri, Pelaku Pencurian ini Ditangkap Polsek Tapung Hilir
Minggu 06 Juni 2021, 09:55 WIB

Tapung Hilir, Jetsiber.com- Seorang pemuda diduga kuat lakukan pencurian dirumah orangtuanya sendiri dan kini diamankan Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir, pelaku inisial JO (23) yang pernah menjadi Narapidana di Lapas Pekanbaru dalam kasus pencurian ini, ditangkap pada Senin (05/06/2021) saat berada di rumah saudara perempuannya di Desa Kota Garo Tapung Hilir.

Penangkapan JO ini atas laporan dari korban sdr. Ferdinanto (48) warga Desa Kota Garo Kec. Tapung Hilir, yang mengalami pencurian di rumahnya pada Senin sore (04/05/2021) lalu yang diduga dilakukan oleh JO yang merupakan anak dari pelapor.

Peristiwa ini berawal pada Senin (04/05/2021) sekira pukul 17.00 wib, saat itu Pelapor baru pulang dari bekerja dan hendak masuk kedalam rumahnya, tiba-tiba dia melihat 3 orang pria baru keluar dari rumahnya, dimana salahsatunya adalah JO anaknya serta 2 orang lainnyanya yang tidak dikenal pelapor.

Setelah pelapor masuk rumah lalu ia membuka kamar dan mendapati terali jendela kamar berada diatas tempat tidur serta uang sejumlah Rp 2 juta yang berada didalam tas milik istrinya yang diletakkan dibawah tempat tidur sudah berpindah diatas tempat tidur.

Berdasarkan keterangan dari pelapor kepada pihak Kepolisian, bahwa JO sebelumnya sudah pernah ditahan di Lapas Pekanbaru dalam perkara yang sama yaitu melakukan pencurian, atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Tapung Hilir untuk pengusutannya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tapung Hilir IPTU Aprinaldi MH perintahkan Kanit Reskrim IPDA Hendro Wahyudi SH melakukan penyelidikan untuk mengungkap kejadian tersebut.

Selanjutnya pada Sabtu (05/06/2021) Kanit Reskrim Polsek Tapung Hilir mendapat informasi bahwa tersangka JO sedang berada di rumah saudara perempuannya, kemudian  Kapolsek Tapung Hilir perintahkan Kanit Reskrim bersama anggota mencari tersangka dan berhasil mengamankannya lalu membawanya ke Polsek Tapung Hilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Tapung Hilir IPTU Aprinaldi MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka kasus pencurian dalam keluarga ini, disampaikan bahwa tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Tapung Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.**




Editor : Nuri Hamzah
Kategori : Kampar
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top