
Jetsiber.com - SUMBAR - Kantor Law Firm Jet Sibarani SH MH & Partners melayangkan surat Teguran Hukum kepada Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Lima Puluh Kota terkait pengurusan Sertifikat Hak Milik,Pada Senin (14/10/2024).
Tanah seluas 70 ha mulai di urus tahun 2020 untuk pengurusan dan pengukuran tanah ke pertanahan nasional kabupaten lima puluh kota oleh inisial (B) yang juga honor di Kantor tersebut.
"Jetro Sibarani, SH., MH., CHt C.PPS, Rinawati, SH., MH dan Jetro Sitorus, SH, kami melayangkan surat teguran hukum hari ini karena klien kami sudah lama menunggu surat Sertifikat tersebut sampai saat ini belum selesai," ujarnya.
Tambah Jetro Sibarani yang juga pemilik Media Jetsiber.com dan ketua umum Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (SPKN) dengan kami beri somasi, harapannya ada penyelesaian sesuai waktu yang telah kami tentukan disomasi," terangnya.
"Diakhir Jetro mengatakan, Dengan tidak mengindahkan teguran hukum yang telah dilayangkan kepada yang bersangkutan akan berbagai upaya akan kami lakukan dan sebagai kepala kantor pertanahan nasional kabupaten lima puluh kota juga harus responsif agar jangan persoalan ini menjadi menbias," tutupnya.(Red)
Editor | : | Redaksi |
Kategori | : | Hukrim |
silakan kontak ke email: [email protected]



01
02
03
04
05

