
Jetsiber.com | Rokan Hulu - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Kabupaten Rokan Hulu yang digelar pada Sabtu, 12 Oktober 2024, di lapangan Kantor Bupati berlangsung dengan khidmat.
Acara yang dipimpin oleh Bupati Rokan Hulu, H. Sukiman, dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono, Kalapas Kelas IIB Pasir Pangaraian Efendi Parlindungan Purba, Ketua Pengadilan Negeri Rohul, Sekretaris Daerah M. Zaki, serta para asisten, kepala dinas, camat, lurah, kepala desa, tokoh masyarakat, adat, agama, pemuda, organisasi masyarakat, mahasiswa, dan pelajar.
Dalam sambutannya, Bupati Sukiman menyampaikan rasa syukur atas nikmat Tuhan yang Maha Esa, sehingga seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama memperingati hari jadi Kabupaten Rokan Hulu yang telah berdiri sejak tahun 1999. Ia menyoroti perkembangan signifikan yang dicapai kabupaten ini berkat kerja keras dan komitmen masyarakat, meskipun diakui masih ada tantangan yang harus dihadapi.
"Walaupun belum semua harapan terpenuhi, kita tetap berkomitmen untuk bekerja dan berkarya demi kemajuan Kabupaten Rokan Hulu di masa depan," tegas Sukiman.
Bupati juga memaparkan berbagai capaian pembangunan yang diraih, termasuk penurunan angka kemiskinan dan pengangguran, serta peningkatan pendapatan per kapita dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Meskipun sempat terdampak pandemi, Sukiman optimis bahwa Rokan Hulu berada di jalur yang benar untuk mencapai kemajuan yang lebih besar.
Dengan tema "Kompak Bergerak, Semangat Berbuat, Membangun Negeri," peringatan HUT kali ini menjadi momentum untuk menguatkan persatuan dalam membangun daerah. Bupati Sukiman menutup sambutannya dengan pesan penting bagi seluruh masyarakat untuk terus menjaga kekompakan dan persatuan demi mencapai tujuan bersama.
Peringatan HUT ke-25 ini bukan hanya menjadi refleksi atas capaian, tetapi juga sebagai dorongan untuk terus bergerak maju dalam memajukan Kabupaten Rokan Hulu. (TS)
Editor | : | |
Kategori | : | Rokan Hulu |
silakan kontak ke email: [email protected]



01
02
03
04
05

